Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Rabu, 2 Januari 2019. Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan partainya belum menerima sumbangan dana kampanye dari pihak luar.
"Dana kampanye masih murni pengeluaran dari caleg," ujar Olly di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2018. Dari pihak ketiga belum ada masuk ke partai.
- Baca: Cerita Sandiaga Uno Bicara Dana Kampanye ...
PDIP menyerahkan LPSDK ke KPU dengan jumlah dana sekitar Rp 118 miliar. Sebelumnya, partai berlambang kepala banteng ini menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye sebesar Rp 106 miliar.
Dari LPSDK yang telah diserahkan ke KPU, ada penambahan dana kampanye sebanyak Rp 11 miliar. Dana itu berasal dari para caleg dan uang kas partai sekitar Rp 2 miliar. "Sumbangan dari badan usaha belum ada, ini masih murni penambahan dari pengeluaran caleg-caleg selama 3 bulan."
Baca: Cerita Sandiaga Uno Bicara Dana Kampanye ...
Dana kampanye PDIP akan disalurkan ke setiap cabang partai di daerah. Dana ini, kata dia, juga akan digunakan untuk biaya saksi dalam Pemilu 2019. "Kami sudah proporsional untuk pembiayaan dana saksi."
Laporan dana kampanye peserta Pemilu 2019 yang perlu dikumpulkan ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama adalah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang terdiri dari besaran dana awal, sumber dana, dan rekening khusus dana kampanye. LADK sudah ditutup pada 23 September 2018.
Simak: Tiga Bulan Kampanye, Prabowo - Sandiaga Habiskan Dana Rp 46,6 M
Selanjutnya adalah LPSDK berisi data dana kampanye yang masuk dan harus dilaporkan pada 2 Januari 2019. Sementara tahap ketiga ialah pengumpulan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang nanti akan diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Waktu pelaporannya adalah delapan hari setelah pemungutan suara, yakni 25 April 2019.
SYAFIUL HADI | DEWI NURITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini