Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kerukunan Warga Kalibata City, Sandi Edison, melaporkan dugaan pencopotan paksa bendera merah putih di Apartemen Kalibata City ke Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Agustus 2018. Pencopotan bendera untuk menyambut HUT RI ke-73 tersebut tejadi di Tower Damar lantai 12/CF pada Rabu kemarin.
Baca:
Pencopotan Bendera di Kalibata City, Anies Baswedan: Itu Fatal
Bendera Merah Putih Dicopot di Kalibata City, Ini Penjelasan Pengelola
"Kami mau melaporkan pencopotan bendera yang terjadi kemarin. Ini termasuk pelecehan," kata Sandi di Polda Metro, Jumat, 17 Agustus 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sandi, pencopotan bendera merah putih tidak hanya terjadi di unit milik Nyimas di Tower Damar lantai 12/CF, tetapi juga di unit dan tower lain. "Sedang direkap dengan bantuan Ketua RT, berapa bendera yang mereka copot," ujar Sandi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sandi menduga adanya pemaksaan dalam pencopotan bendera di unit milik Nyimas sekitar pukul 14.00 itu. Sebabnya, pengawas gedung dan petugas keamanan tanpa izin masuk ke unit milik Nyimas, meski sebelumnya telah mengetuk pintu.
Saat itu, pengawas dan security gedung memang sempat meminta orang tua Nyimas yang ada saat itu untuk mencopot sendiri bendera yang dipasang di balkon unitnya. Namun, saat orang tua Nyimas yang berusia 75 tahun itu hendak mencopot, tiba-tiba pengawas yang bernama Hari dan security yang bernama Agung nyelonong masuk tanpa izin.
"Yang dipermasalahkan mereka masuk tanpa izin. Bahkan, mendahului orang tua Nyimas yang mau mencopot sendiri."
Baca juga: Apa Rencana Ahok Setelah Bebas dari Penjara? Ini Kata Djarot
Padahal, keluarga Nyimas mempunyai tradisi dalam memasang dan menurunkan bendera. Bahkan, keluarga Nyimas yang merupakan veteran pejuang sangat menghargai bendera merah putih. "Kalau mau pasang dan turunkan bendera mereka biasanya berdoa dulu," ucapnya. "Tidak asal copot saja."
Sandi menjadi perwakilan warga melaporkan delik aduan penurunan bendera merah putih ini lantaran Nyimas mengaku tidak mengerti hukum untuk membuat laporan. "Tapi Nyimas mau menjadi saksi. Dan saya mewakilkan warga untuk melaporkan kejadian ini ke polisi," ujar Sandi.