Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Gugatan Melawan Tes Kebangsaan

Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi menggugat tes wawasan kebangsaan ke sejumlah lembaga. Pembentukan peraturan tentang tes tersebut dinilai cacat hukum.

19 Juni 2021 | 00.00 WIB

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pegawai nonaktif KPK mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi untuk mendahulukan laporan lain.

  • Hasil TWK dilaporkan ke Komnas HAM karena dianggap melanggar hak asasi.

  • Ombudsman Republik Indonesia, PTUN Jakarta, dan Mahkamah Agung juga menjadi tumpuan perlawanan mereka.

SURAT pernyataan itu beredar di kalangan pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pekan pertengahan Juni lalu. Berisi pernyataan mencabut permohonan uji materi Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi, sembilan pegawai menandatangani dokumen yang terdiri atas lima halaman tersebut. ā€œRencananya pekan depan kami kirim ke MK,ā€ ujar mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, pada Sabtu, 19 Juni lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus