Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Ketua KPK Firli Bahuri menerima transfer uang Rp 100 juta sehari sebelum dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Ia juga dituding menerima gratifikasi lewat diskon tarif sewa helikopter.
Polisi dan Dewan Pengawas tak memproses laporan ICW tentang gratifikasi sewa helikopter Firli Bahuri.
ADUAN itu hanya berumur satu hari. Alih-alih membuka penyelidikan, Kepolisian RI menolak laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. “Kami kembalikan ke Dewan Pengawas KPK. Kan, sudah ditangani di sana,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Agus Andrianto pada Jumat, 4 Juni lalu, sehari setelah ICW mengadukan kasus tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo