Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Terpopuler Metro: Batal Mudik Dilarang Keluarga, Pedagang Dipalak THR

Kepala Humas PT KAI Daops I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan 400 calon penumpang membatalkan perjalanan sejak larangan mudik hingga H-2 Lebaran.

13 Mei 2021 | 09.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita terpopuler Metropolitan sepanjang Rabu, 12 Mei 2021 antara lain calon penumpang di Stasiun Pasar Senen yang batal mudik karena dilarang pulang oleh keluarganya di kampung halaman. 

Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah video viral pedagang di pasar Ciputat dipalak dua pria untuk bayar Tunjangan Hari Raya atau THR serta kepastian dari Dewan Masjid Indonesia soal salat Idul Fitri di hampir seluruh masjid di Jakarta, kecuali di zona merah.

Berikut rangkuman berita terpopuler di kanal Metropolitan:      

1. Batal Berangkat, Penumpang Stasiun Pasar Senen: Tidak Diizinkan Pulang Keluarga

Seorang calon penumpang kereta api yang batal berangkat menukarkan kembali tiketnya atau refund di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Niat calon penumpang bernama Syukur untuk mudik H-1 Lebaran batal karena dilarang pulang oleh keluarganya di kampung halaman. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pria yang bekerja di Bekasi itu sudah memesan tiket kereta api kelas ekonomi pulang pergi seminggu sebelumnya. Harga tiket pp itu dibelinya seharga Rp50.000 untuk sekali perjalanan.

"Awalnya seminggu lalu pesan tiket tapi belum kasih kabar ke keluarga di rumah. Baru kabari tadi jam tujuh pagi tapi malah tidak diberi izin pulang sama keluarga," kata Syukur di Stasiun Pasar Senen, Rabu, 12 Mei 2021.

Menurut Syukur, proses penukaran kembali tiketnya dengan uang cukup lama. "Prosesnya sebulan bisa cair," ujarnya.

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan sekitar 400 orang calon penumpang membatalkan perjalanan sejak larangan mudik hingga H-2 Lebaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyebab pembatalan perjalanan itu sebagian besar karena persyaratan SIKM tidak lengkap. Namun ada juga calon penumpang yang membatalkan tiketnya atas inisiatif sendiri. 

2. Viral Video 2 Pria Palak Pedagang untuk THR, Polisi: Satu Orang Ditangkap

Video dua orang laki- laki yang diduga memalak pedagang di kawasan pasar Ciputat untuk bayar Tunjangan Hari Raya atau THR viral di media sosial.

"Salah satu pria yang ada di video itu sudah kami tangkap," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin kepada wartawan, Rabu 12 Mei 2021.

Polisi kini memburu satu pria lain yang ada dalam video tersebut. Pria yang ditangkap itu berinisial VH 30 tahun. "Info lengkap bisa ke Kasat Reskrim ya," ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Angga Surya Saputra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap VH Rabu pagi pukul 04.00.

Berdasarkan keterangan dari pria tersebut, kata Angga, mereka melakukan aksi pemalakan itu lantaran untuk mencari uang tambahan menjelang Lebaran. 

Video viral itu diunggah akun Instagram @warungjurnalis, yang memperlihatkan dua orang tengah meminta paksa THR dengan memarahi penjaga toko.

3. Dewan Masjid Indonesia: Hampir Semua Masjid di Jakarta Gelar Salat Idul Fitri

Hampir semua masjid besar di Jakarta terkecuali Istiqlal menyelenggarakan Salat Idul Fiti 1442 Hijriah di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Ketua Dewan Masjid Indonesia atau DMI DKI Jakarta KH Makmun Al Ayyubi, masjid tetap menggelar Salat Idul Fitri karena telah mempersiapkannya sejak jauh hari.

"Belum ada laporan sampai saat ini yang tidak jadi melakukannya. Karena memang mereka sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, ketika memang udah diperbolehkan Salat Jumat, tarawih dan lainnya," kata Makmun seperti dikutip Antara, Rabu, 12 Mei 2021.

Menurut Makmun, yang terpenting para pengurus masjid menjaga protokol kesehatan saat salat berjamaah seusai arahan Gubernur DKI Anies Baswedan. Dalam seruan Gubernur DKI, masjid dibolehkan menggelar Salat Idul Fitri dengan kapasitas hanya 50 persen, menjaga jarak, hingga membatasi hanya jamaah terdekat dari masjid saja yang dibolehkan.

Makmun mengatakan untuk warga yang berada di zona merah tidak diperkenankan menggelar Salat Idul Fitri secara berjamaah baik di masjid, lapangan atau tempat lainnya.

"Untuk yang zona merah, salat Id nya tetaplah di rumah saja," kata Makmun.

Ia merujuk pada seruan Anies Baswedan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. "Seruan itu coba dibaca. Jadi zona merah dari awal enggak boleh. Salat jumatan dan sebagainya enggak boleh," kata Makmun.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus