Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan sejumlah pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di jalur keluar masuk mobil pemadam kebakaran di dekat Blok F Pasar Tanah Abang. Penertiban itu dilakukan usai sebuah unggahan viral di akun media sosial Instagram @jadetabek.info.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya, ditertibkan tadi jam 9 lah. Itu mereka yang dagang sandal, dagang buah, kadang kopi keliling juga nongkrong di situ," kata Ketua Regu Damkar Pos Tanah Abang Ahmad Yuliadi, Jumat, 6 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penertiban itu dilakukan oleh petugas Satpol PP dari Kecamatan Tanah Abang. Penertiban itu dilakukan karena khawatir keberadaan PKL akan menghalangi para petugas jika terjadi kebakaran.
Menurut Ahmad, para PKL sebenarnya sudah berjualan cukup lama di lokasi itu. Bahkan ia sudah mengenal sejumlah PKL.
"Ya serba salah juga. Mungkin mereka perlu juga untuk cari makan, tapi kalau mau melarang juga mereka tidak masuk ke area kita karena mereka berdagang di trotoar," kata Ahmad.
Selama ini, menurut Ahmad, meski PKL hampir menutupi jalur keluar masuk pos damkar, namun pada saat terdengar panggilan radio untuk para petugas bekerja, mereka dengan sigap membereskan barang dagangan mereka. "Kalau sudah ada panggilan radio mereka berbenah terus membantu untuk atur lalu lintas agar mobil damkar bisa langsung keluar," kata dia.