Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satu unit mobil angkutan kota (angkot) M 20 terbakar di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Mulat Wijayanto menyebut pihaknya menerima laporan kebakaran itu pada pukul 20.33 WIB. Sebanyak 2 unit, terdiri dari 9 personel pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Mereka mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 20.40 WIB. Selang 10 menit kemudian pemadaman sudah memasuki fase pendinginan dan dinyatakan rampung pada 21.05 WIB.
Mulat menjelaskan, mobil tipe Grand Max dengan nomor polisi B 2815 WT itu diduga terbakar akibat adanya korsleting di bagian aki.
Saat itu, Rojali, 62 tahun, pemilik mobil, tengah melaju dan tiba-tiba melihat api keluar dari arah mesin. Ia lantas menepikan kendaraannya sekaligus menurunkan seluruh penumpangnya.
Rojali kemudian meminta bantuan warga sekitar dan menelepon pemadam kebakaran. Kerugian akibat terbakarnya angkot ini ditaksir mencapai Rp 80 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
ADAM PRIREZA
Baca juga: