Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh pemilik pabrik arang di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur yang usahanya telah ditutup pemerintah, menyetujui untuk kembali mengoperasikan kegiatan usaha pembakaran arang pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto menyebut pemerintah belum memberikan izin pabrik arang di Lubang Buaya untuk kembali beroperasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi memang dari KLHK sendiri itu kan memberikan jangka waktunya sampai tanggal 31 Agustus, jadi kami lihat," kata Asep di Hotel Ayana Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Asep menjelaskan bahwa Pemrov DKI dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menyusun langkah-langkah agar pabrik arang tersebut, kalaupun masih ingin tetap menjalankan usahanya, mereka tidak diperbolehkan mencemari udara lagi.
Namun, jika pabrik arang di Lubang Buaya tersebut tidak memenuhi kriteria dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemprov beserta KLHK, usaha tersebut akan kembali ditutup.
Ia juga menerangkan bahwa pabrik arang tersebut, selain mencemari, mereka tidak ada memiliki izin.
Bahkan, ia mendapat laporan dari aparatur kecamatan dan kelurahan soal banyaknya keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pabrik.
"Makannya kami harapkan seluruh industri, baik industri rumah tangga maupun industri besar, dapat mengikuti sesuai dengan prosedur yang ada," terangnya.
Sebelumnya, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hidupan menyetop operasional pabrik arang di kawasan Lubang Buaya pada Rabu, 23 Agustus 2023. Aktivitas membuat arang ini dinilai berkontribusi terhadap pencemaran udara Jakarta.
NUR KHASANAH APRILIANI