Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Administrasi laporan dana pemerintah lebih rumit daripada pembuatan laporan risetnya.
Kesejahteraan peneliti masih memprihatinkan.
Iklim penghambat riset justru bukan prioritas Badan Riset dan Inovasi Nasional.
HERLAMBANG P. Wiratraman, pengajar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, mengingat kembali pengalaman risetnya yang memakai dana pemerintah pada 2008. Anggarannya Rp 80 juta. Temanya mengenai partisipasi politik masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah. Sebagai pengajar yang kerap mendapatkan dana hibah penelitian dari luar negeri, ia segera tahu perbedaan keduanya. “Administrasi untuk mengakses dana riset pemerintah lebih sulit daripada laporan risetnya,” katanya, Kamis, 6 Agustus lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keluhan Herlambang ini satu contoh satu dari sejumlah masalah yang dihadapi para peneliti di lembaga yang dibiayai negara, termasuk perguruan tinggi. Dalam studi The Center for Innovation Policy and Governance (CIPG), yang dirilis Juni 2020, pakem laporan administrasi yang ditetapkan pemerintah itu berkontribusi pada iklim riset. “Ini yang kami maksud dengan budaya audit yang kontraproduktif terhadap kinerja riset,” ujar Zulfa Sakhiyya, pengajar Universitas Negeri Semarang, yang menjadi salah satu penelitinya, Jumat, 7 Agustus lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Herlambang, dinamika di lapangan saat penelitian itu beragam dan sering kali tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan laporan keuangan. Risetnya dulu dilakukan di Blitar, Jawa Timur. Di sana belum ada taksi sehingga tak ada bukti kuitansi transportasi. Perjalanan untuk menemui satu narasumber ke narasumber lain diantar memakai kendaraan warga setempat. Itu sudah pasti tidak ada kuitansinya. Apa boleh buat, anggaran pemerintah itu tidak bisa dipakai karena ketiadaan bukti administratif. Beberapa peneliti, kata Herlambang, sampai punya stempel toko agar urusan administrasi laporan keuangan ini beres. “Itu hal yang dianggap biasa. Menyedihkan memang,” ucapnya.
Kesulitan serupa dirasakan Riwanto Tirto Sudarmo, peneliti sosial Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang pensiun pada 2017. “Semua mesti ada kuitansinya. Makan harus ada kuitansi. Yang kerap terjadi kemudian adalah manipulasi laporan keuangan,” kata Riwanto. “Soal yang sifatnya administratif semacam ini memang melelahkan,” tutur Esta Lestari, peneliti madya bidang ekonomi LIPI.
Selain administrasi pelaporan keuangan yang rumit, jumlah dana riset dari lembaga pemerintah kecil. Menurut Riwanto, anggaran riset penelitian sosial yang disediakan LIPI berkisar Rp 150-200 juta setahun untuk satu penelitian. Dengan anggaran seperti itu, waktu untuk menggali informasi ke lapangan sekitar 10 hari. “Bagaimana riset bisa bagus kalau cuma 10 hari?” ujarnya. “Baru kenalan dengan orang, setelah itu sudah harus pulang.”
Dalam penelitian, menurut Esta, ada anggaran sebesar Rp 8.000 per kuesioner. Nilai itu tentu saja tidak cukup, apalagi jika proses mendapatkan responden di wilayah terpencil yang sulit. Padahal peneliti di bidang ilmu sosial menilai penting kuesioner sebagai bagian dari pengumpulan informasi, selain melalui metode wawancara dan diskusi kelompok terfokus.
Dana yang terbatas itu, kata Riwanto, sangat berpengaruh terhadap kualitas penelitian. Namun bukan berarti tak ada penelitian baik yang dihasilkan dengan segala keterbatasan itu. Riwanto mengingat saat meneliti di Papua bersama koleganya, Muridan Satrio Wijoyo. Hasil riset itu kemudian menjadi buku berjudul Roadmap Papua. Anggaran risetnya Rp 150 juta. “Tugas riset belum selesai, anggaran sudah habis,” ucapnya. Mereka beruntung karena ada bantuan pembiayaan dari pemerintah daerah Kaimana, yang meminta mereka menulis sejarah daerah tersebut.
Menurut Riwanto, pemerintah perlu mengalokasikan setidaknya Rp 500 juta per penelitian per tahun jika serius hendak mendukung dan ingin mendapatkan hasil riset yang berkualitas. “Alokasi anggarannya juga harus lebih fleksibel, dimungkinkan untuk bisa lebih dari setahun,” ujarnya.
Model penganggaran penelitian semacam ini memang terasa sangat kontras dengan skema dana hibah dari lembaga luar negeri. Herlambang pernah mendapatkan hibah dari sejumlah lembaga luar, termasuk dari Swedia. Topiknya mengenai akses informasi di sejumlah daerah di Indonesia. “Dananya Rp 100 juta. Hasilnya cukup satu produk draf artikel, tak perlu melampirkan tiket pesawat, kuitansi hotel, dan lain-lain,” katanya.
Kesejahteraan peneliti juga memprihatinkan. Menurut Riwanto, status peneliti di LIPI adalah pegawai negeri sipil. Gajinya juga kecil kalau diperbandingkan dengan kolega penelitinya di Malaysia. Yang membedakan satu peneliti dengan lainnya adalah pada tunjangan. Profesor di LIPI memiliki tunjangan sekitar Rp 15 juta dan gaji pokok kurang dari Rp 5 juta. “Jadi jumlah gaji dan tunjangan sekitar Rp 20 juta,” ujarnya.
Untuk peneliti madya, penghasilannya sekitar Rp 10 juta. Tidak ada tunjangan struktural. Kalau ada perbedaan, kata Riwanto, nilainya tidak besar. Menurut data di situs LIPI, lembaga yang berkantor pusat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, ini memiliki 1.541 peneliti, yang terdiri atas 423 peneliti pertama, 494 peneliti muda, 377 peneliti madya, dan 247 peneliti utama.
Menurut Herlambang, di perguruan tinggi, ada perbedaan antara jabatan fungsional pengajar serta peneliti dan jabatan struktural, seperti dekan dan kepala program studi. Dekan bisa mendapat insentif hingga Rp 25 juta dan wakil dekan belasan juta rupiah. Pengajar dan peneliti hanya menerima gaji pokok sebesar Rp 3,2 juta dan tunjangan sekitar dua kali lipatnya. “Orang mengajar dan meneliti jauh sekali standar kehidupannya dari yang struktural,” ucapnya.
Perbedaan lain adalah perkara fasilitas. Para pejabat struktural memiliki ruangan tersendiri, sedangkan ruangan para dosen dan peneliti mirip kantor kecamatan. “Di depan meja saya ada tempat makan. Jadi saya tidak pernah bisa berfokus. Kalau ingin konsentrasi, saya biasanya mengerjakan di rumah,” tutur Herlambang, lalu tertawa.
“Hal paling mendasar dari iklim riset ini adalah kebebasan akademik. Tak mungkin lahir riset berkualitas tanpa jaminan kebebasan akademik.”
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko mengakui soal masalah kesejahteraan peneliti tersebut. Di sisi lain, ia ingin lebih banyak lulusan S-3 yang mengisi posisi peneliti. Untuk menjawab masalah ini, kata dia, akan dibentuk Badan Talenta Nasional di bawah Kantor Staf Presiden. Badan ini yang akan merekrut para peneliti dan perekayasa.
Riwanto menilai rencana itu bisa menjadi terobosan, tapi harus ditimbang matang. “Mengundang orang asing atau lulusan luar negeri, kalau tidak disiapkan kolaborasi, bisa menimbulkan masalah. Kalau gajinya berbeda juga bisa jadi masalah,” ujarnya.
Di luar masalah itu, riset CIPG juga menyebut kurangnya kebebasan akademik sebagai salah satu faktor riset kurang berkembang. Menurut Herlambang, riset tidak hanya bebas soal menentukan topik, tapi juga dalam kehidupan peneliti, publikasi, riset lanjutan, dan kolaborasi. “Kami maunya kolaborasi pengetahuan, tapi ada pemidanaan terhadap peneliti asing,” ucapnya.
Jika serius ingin mendukung iklim riset, kata Herlambang, pemerintah perlu melepaskan campur tangan yang terlalu jauh terhadap dunia kampus, melepas birokratisasi, dan memperkuat otonomi kampus. “Tanpa itu, kampus tidak akan memproduksi apa-apa selain tukang bernama sarjana,” ujarnya. “Hal paling mendasar dari iklim riset ini adalah kebebasan akademik. Tak mungkin lahir riset berkualitas tanpa jaminan kebebasan akademik.”
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan lembaganya punya 49 prioritas riset nasional, termasuk di bidang sosial humaniora. Namun prioritas utama dalam periode kedua pemerintahan Joko Widodo adalah pada tiga hal: minyak sawit mentah (CPO), drone (pesawat tanpa awak) untuk kebutuhan tempur, dan garam terintegrasi. “Kami ingin peneliti Indonesia cara berpikirnya adalah untuk menyelesaikan masalah bangsa,” kata Bambang, Kamis, 6 Agustus lalu.
Herlambang menilai apa yang dianggap sebagai iklim penghambat riset justru bukan prioritas yang perlu diatasi BRIN. Prioritas BRIN adalah mendekatkan riset pada industri, sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Riwanto mengaku tidak terlalu terkejut terhadap prioritas ini. “Riset dasar memang selalu dinomorduakan. Apalagi pemerintahannya pragmatis begini,” ujarnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo