Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bis kota: kapan benar-benar tertib ?

Ppd (pengangkutan penumpang djakarta) membenahi sistem karcis, penertiban personalia, penggajian dan perawatan bis. pembenahan dengan sistem "built in", penyehatan manajemen dan data yang lengkap. (kt)

3 September 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAK hari Minggu 21 Agustus lalu, di lingkungan perusahaan bis PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta) berlaku sistim karcis secara menyeluruh di 21 trayeknya. Dengan begitu tak lagi dipakai sistem borongan atau sistem target. Kepada pengemudi di berikan gaji Rp 75.000 dan kondektur Rp 50.000. Masing-masing ditambah uang makan yang sama nilainya yakni Rp 1000 sehari. Juga kabarnya ada tambahan lainnya berbentuk natura. Itu tampaknya merupakan langkah nyata pertama program penertiban dan pengendalian menyeluruh sistem angkutan bis kota di DKI Jakarta dan Jabotabek. Yaitu sebagai hasil nyata Team Pengendali Angkutan Kota Jakarta dan Jabotabek yang dibentuk Menhub Emil Salim tanggal 10 Agustus lalu. Sebelumnya subuh Senin pertengahan bulan lalu tim yang diketuai Sumpono Bajuadji Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Wakil Gubernur DKI ir. Prayogo sebagai wakil (dan drs. Sukotjo, sekretaris serta beranggotakan pejabat-pejabat Departemen Keuangan, Perhubungan, Bank Bumi Daya dan wakil Pemda Jawa Barat) sibuk meneliti pangkalan perusahaan negara yang mengurusi bis dan soal angkutan itu. Di tengah hiruk-pikuk masyarakat Ibukota (dipelopori para mahasiswa) menyuarakan rasa tak senang terhadap kenaikan tarif bis kota, Dirjen Sumpono Bajuadji dibikin gerah dan terbelalak matanya di udara sejuk kawasan Cipete (Jakarta Selatan) tempat pangkalan itu berada. Selain cuma sekitar 300 bis dari 410 bis yang beroperasi setiap harinya dipergoki Bajuadji, keadaan di pangkalan tersebut sarat oleh ketidak-beresan dan disiplin yang kuran. Yang menyolok misalnya banyak jok bis yang hilang. Padahal tembok kokoh mengelilingi pangkalan tersebut dilengkapi penjaga keamanan. Dan bis-bis yang sesunggulmya belum begitu buruk itu kebanyakan baru bisa bergerak setelah didorong-dorong. Karena buat menghidupkan mesinnya tak bisa lagi dengan starter sebab alat-alat yang vital itu sudah lama rusak. Khawatir Ditagih "Kami bermaksud meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat," tutur R. Sukotjo, Sekretaris tim yang sehari-hari Kepaia Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. "Untuk itu diperlukan pengendalian dan perencanaan program yang menyeluruh. Kami tak mempersoalkan tarif bis. Itu soal pemerintah. Justru kami bergerak dengan titik tolak keadaan setelah ada kenaikan tarif." Menurut Sukotjo sebelum tarif dinaikkan sejak 8 Juli lalu penelitian dan pengumpulan data sudah lama dilakukan. Tapi mengingat pengembangan angkutan kota di DKI Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Bekasi dan Tangerang) perlu program yang menyeluruh maka diperlukan pengendalian yang menyeluruh pula. Untuk itu dibentuk tim pengendali tadi. Dan karena PPD (di antara 14 perusahaan bis kota di Jakarta) yang akan dijadikan "pilot projek," perusahaan milik negara ini perlu dilongok. "Servis adalah refleksi dari dalam," kata Sukotjo. Karena itu langkah dimulai dari dalam perusahaan dengan mendahulukan yang penting. Maka langkah-langkah pendisiplinan kembali, penertiban personalia (pegawai/supir/kondektur yang belum jelas statusnya), penggajian dan perawatan bis serta peralatan Eerusahaan dilaksanakan lebih dulu. "Itu semua akan dibawa ke masyarakat. Artinya harus dapat dirasakan masyarakat," tambah Sukotjo. Selanjutnya sistem karcis, kata Sukotjo. Sistem target atau borongan akan diganti dengan sistem karcis karena "sistem lainnya itu merupakan sumber ketidak nyamanan bis kota." Dan menurut Sukotjo pula sistem pengawasan yang dirasakan ampuh ialah "sistem yang built in." Yakni dengan menyehatkan manajemen dan pembuatan data yang lengkap. "Dengan data itu manajemen tak bakal ada penyimpangan." Program-program berikutnya adalah pengembangan sistem angkutan kota, keserasian antara perkembangan keretaapi dan wahana angkutan lainnya, pengembangan sistem prasarana dan sarana angkutan kota, perencanaan investasi sistem pendapatan angkutan secara menyeluruh. Tapi berapa lama semua akan diselesaikan? Sukotjo tak bisa menyebut batas waktu. "SK Menteri tak menyebutkan dan saya tak bisa menyebutkannya khawatir ditagih."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus