Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bullying Berujung Kaki Diamputasi, Polisi Tetapkan Satu Anak Berhadapan Hukum

Fatir Arya Adinata, 12 tahun, yang diduga menjadi korban bullying hingga kaki kirinya harus diamputasi meninggal pada Kamis dinihari.

7 Desember 2023 | 22.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana rumah duka dari Fatir Arya Adinata, 12 tahun, bocah yang diduga menjadi korban bullying hingga berujung kakinya harus diamputasi di Jalan Cemara Raya, Jatimulya, Kabupaten Bekasi. Fatir kritis pasca-operasi amputasi dan meninggal pada Kamis, 7 Desember 2023. Tempo/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus bullying terhadap Fatir Arya Adinata, 12 tahun, yang kaki kirinya harus diamputasi. Tersangka berinisial L, 12 tahun, merupakan teman korban saat bersekolah di SDN Jatimulya 09, Kabupaten Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

L dengan demikian berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). "Betul," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Hotma Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 7 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hotma menjelaskan, kepolisian sudah melimpahkan berkas kasus perundungan tersebut tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Tahap berikutnya adalah pelimpahan Anak Berhadapan dengan Hukum tersebut beserta barang buktinya. 

Hotma mengungkap itu setelah Fatir mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini. Fatir meninggal pada Kamis dinihari dalam perjuangannya untuk sembuh dari kanker tulang yang dideritanya. Kondisinya melemah setelah menjalani operasi amputasi.

Kuasa Hukum Fatir, Mila Cheah, mengatakan, pihaknya meminta Polres Metro Bekasi mengusut tuntas kasus tersebut. Kuasa hukum juga meminta pihak sekolah bertanggung jawab atas kasus itu.

"ABH-nya sudah ditetapkan dan kami tinggal menunggu proses rekonstruksi, tetapi karena hari ini Fatir sudah meninggal, saya meminta polres untuk melibatkan pihak sekolah dan pihak sekolah juga harus turut ikut serta atas kejadian ini semua," tutur Mila.

Sebelumnya, ibu Fatir, Diana Novita, menjelaskan, kasus bermula pada Februari 2023 ketika Fatir yang saat itu masih duduk di kelas 6 SD di SDN Jatimulya 09, Kabupaten Bekasi diajak jajan oleh temannya. Saat dalam perjalanan hendak jajan, Fatir dijegal oleh salah satu temannya.

Fatir lalu terjatuh. Kelima temannya kemudian merundung Fatir secara verbal. "Setelah itu Fatir tidak jadi jajan, baliklah ke kelas, sampai di kelas di peroloklah lagi Fatir dengan teman-temannya ini sampai memperagakan Fatir jatuh," kata Diana kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober 2023.

Fatir, kata Diana, tidak menceritakan kejadian itu kepada dirinya. Tiga hari kemudian, Fatir merasakan sakit pada kakinya hingga sulit berjalan. Pada akhirnya, Fatir menceritakan kejadian perundungan itu kepada Diana.

Seusai peristiwa itu, Diana fokus menyembuhkan kaki Fatir di sejumlah klinik dan rumah sakit. Selama menderita sakit, Fatir tidak bisa bersekolah, namun, pihak sekolah memfasilitasi siswanya itu untuk ikut ujian dan lainnya.

Pada Agustus 2023, Fatir didiagnosis dokter mengalami kanker tulang pada kaki kirinya. Dokter terpaksa harus mengamputasi kaki Fatir.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus