Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kafe Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru Jakarta Selatan terancam ditutup setelah polisi menangkap Millen Cyrus yang mengonsumsi Benzo dan pengunjung lain yang diketahui mengonsumsi narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, kafe itu bisa dicabut izin usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang masalah narkobanya, kalau benar terjadi transaksi di sana, kegiatannya di sana, itu di dalam ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," kata Arifin di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.
Penutupan itu, diakui Arifin, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, namun yang berwenang mengatur pembatalan izin usaha adalah Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Karenanya, kata Arifin, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI terkait sanksi pencabutan izin Kafe Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena dugaan pelanggaran terkait peredaran narkoba.
"Itu prosesnya melalui dinas pariwisata, nanti mereka menyampaikan kepada Satpol PP. Jadi saat ini, Satpol PP sedang koordinasi dengan dinas pariwisata. Karena nanti yang membatalkan surat izinnya itu Dinas PTSP atas dasar permintaan dari Dinas Pariwisata. Saat ini sedang didalami dengan dinas pariwisata terkait dengan pelanggaran narkobanya," kata Arifin.
Arifin mengatakan bahwa Kafe Brotherhood memang belum dicabut izinnya. Namun, karena adanya dugaan pelanggaran yang terjadi sebelumnya, kafe tersebut kini sudah dipasangi garis polisi.
Satpol PP juga sudah memasang label penghentian kegiatan sementara. Apabila tidak terbukti ada pelanggaran maka sanksi maksimal penutupan selama 3 x 24 jam.
Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di kafe Brotherhood yang berada di Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kafe Brotherhood diketahui masih beroperasi dan dipadati pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Dalam razia pukul 00.15 WIB, salah satu pengunjung yaitu Millen Cyrus terjaring razia petugas.
Untuk kedua kalinya selebgram tersebut diamankan petugas, lantaran hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif mengandung benzodiazepam.