Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bus Listrik Moeldoko Belum Ajukan Uji Laik Jalan

Joko menjelaskan, bus listrik PT Mobil Anak Bangsa yang digawangi Moeldoko purwarupa karena penggunaannya hanya untuk riset.

7 Maret 2018 | 08.08 WIB

Bus listrik Mobil Anak Bangsa (MAB) untuk pertama kalinya hadir dalam Pameran otomotif khusus kendaraan komersial Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 di Jakarta, 1 Maret 2018. GIICOMVEC 2018 di iikuti 14 agen pemergang merk kendaraan komersial yang berpameran. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Bus listrik Mobil Anak Bangsa (MAB) untuk pertama kalinya hadir dalam Pameran otomotif khusus kendaraan komersial Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 di Jakarta, 1 Maret 2018. GIICOMVEC 2018 di iikuti 14 agen pemergang merk kendaraan komersial yang berpameran. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan uji laik kendaraan Bus listrik dari PT Mobil Anak Bangsa yang digawangi Jenderal purnawirawan Moeldoko.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasie Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Joko Kusnanto mengatakan, pihaknya belum menerima pengajuan rancang bangun untuk kendaraan bus listrik PT Mobil Anak Bangsa (MAB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Belum ada (pengajuan rancang bangun). PT MAB, setahu saya masih berupa prototype untuk pameran,” kata Joko kepada Bisnis, Selasa 6 Maret 2018.

Dia menjelaskan, bus yang berupa purwarupa hanya untuk di kalangan PT MAB karena penggunaannya hanya untuk riset. Oleh karena itu tidak diperlukan izin rancang bangun dari Kementerian Perhubungan.

Bus listrik PT Mobil Anak Bangsa perlu dilakukan uji tipe baik kendaraan lengkap maupun rancang bangun jika akan digunakan di jalan. “Kalau kendaraan tersebut akan dipakai di jalan tentu harus pakai uji tipe baik kendaraan lengkap maupun rancang bangun,” katanya.

Tak hanya Kemenhub, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor juga belum menerima pengajuan uji laik landasan atau sasis kendaraan bus listrik PT Mobil Anak Bangsa.

Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJ-SKB) Caroline Noorida Aryani mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini, Selasa 6 Maret 2018, belum menerima pengajuan dari PT Mobil Anak Bangsa. “Belum ada sampai saat ini. Tadi, saya rapat di pusat, saya tanyakan juga belum ada. SK Rancang Bangunnya juga belum ada,” kata Caroline kepada Bisnis.

Baca: Bus Listrik Jenderal Moeldoko Melaju Tanpa Pesaing

Dia menuturkan, Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang didapat setelah melalui proses pengujian merupakan bagian dari dokumen negara untuk registrasi kendaraan bermotor. Hingga berita diturunkan, Tempo belum mendapat keterangan dari PT Mobil Anak Bangsa soal bus listrik.

BISNIS

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus