Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Calo tenaga kerja semakin marak di Kabupaten Tangerang. Pencari kerja dikenakan biaya antara Rp 3-7 juta agar bisa diterima di perusahaan-perusahaan di tempat itu.
Baca: Calo Tiket Kereta Berseragam Kemenhub Mengaku Pegawai Honorer
"Saya sudah tiga bulan mencari kerja di sini, tapi semua harus bayar dulu baru bisa bekerja," ujar Novi Astari, 22 tahun, perempuan asal Lampung Selatan, Kamis 31 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Novi mengatakan, sudah melamar ke sejumlah perusahaan di kawasan Balaraja, Cikupa, dan Pasar Kemis. Namun belum ada satu perusahaan pun yang menerimanya. "Karena untuk bisa masuk harus siapkan uang. Ada yang Rp 3 juta, Rp 5 juta, tergantung perusahaannya," katanya. Novi tidak bisa memenuhi syarat itu karena memang tidak memiliki uang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satrio, seorang pekerja di sebuah perusahaan di Cikupa, membenarkan adanya praktik percaloan itu. Dia bisa diterima sebagai pegawai kontrak setelah membayar Rp 4 juta kepada calo. "Langsung bekerja, tanda tangan kontrak 6 bulan," katanya.
Baca: Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang sudah menerima banyak laporan tentang prkatik percaloan itu. Namun pemerintah belum menemukan solusi untuk mengatasinya. "Para calo tenaga kerja ini mengatasnamakan pribadi, yayasan, hingga aparat desa,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Tifna Purmana.