PEMDA Propinsi Bali tetap mengharamkan WTS. Tapi semakin rajin
aparat pemerintah daerah menguber wanita-anita itu, jumlah
mereka tampak terus bertambah juga. segitu pula dengan cara
memulangkan mereka ketempat asal. Tak membawa hasil.
Tapi kebakaran di Kampung Petapaan (dikenal juga sebagai Komplek
Carik) di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, akhir bulan lalu
tampaknya menunjukkan cara baru untuk memberantas wts.
Katakanlah begitu. Kalau tidak sebut sajalah sebagai tindakan
sebagian wargakota untuk mengusir wts dari sekitar mereka.
Meskipun secara resmi lokalisasi wts tetap dilarang di Bali,
tapi entah mengapa 22 September lalu Kampung Petapaan
diresmikan. Yang menggunting pita tak kurang dari utusan Camat
Denpasar Timur, disaksikan para anggota Tripidanya. Kampung ini
terletak di tengah areal persawahan. Becek dan sulit dicapai di
kala hujan. Pada mulanya hanya terdiri dari beberapa gubuk saja.
Tapi makin lama terus bertambah. Tak salah lagi, penghuni
gubuk-gubuk itu adalah wts .
Karena itu beberapa banjar yang ada di sekitarnya, seperti
Banjar Puncaksari, Banjar Umasari, Buwanasari dan Lumintang tak
mau menerima Petapaan Menjadi anggota banjar mereka. Alasan
banjar-banjar itu takut digolongkan sebagai banjar penampung
tempat maksiat. Tapi sejak peresmian itu, rupanya tak seorang
pun mengingkari bahwa Kompleks Carik dulu secara resmi telah
menjelma menjadi Kampung Petapaan.
Gotongroyong
Pada waktu peresmian warga kampung yang kebanyakan terdiri dari
para wts itu turut memeriahkan dengan berpakaian rapi,
berkebaya. Tak ubahnya seperti ibu-ibu PKK. Kampung itupun
secara resmi menjadi anggota kelompok IV RT I Desa Dangin Puri.
Penghuninya 34 kk (sekitar 100 jiwa). Angka ini dapat
berubah-ubah, sesuai dengan datang dan perginya anggotanya yang
wts.
Dua hari setelah upacara peresmian itu warga Banjar Puncaksari,
Umasari dan Buwanasari bergotongroyong memagari SD Inpres yang
terletak sekitar 100 meter dari Kampung Petapaan. Tapi begitu
kerja gotongroyong hampir selesai, sekitar 350 orang pesertanya
ramai-ramai mendatangi Kampung Petapaan sambil membawa erlgen
premlum. Gubuk-gubuk di kampung yang baru diresmikan itu
disulut. Dan dengan cepat api memusnahkan 7 buah gubuk wts yang
ada disana. Sekitar 30 orang wts yang sebagian sedang asyik
menerima tamu, lari terbirit-birit. Hampir seluruhnya tak sempat
menyelamatkan barang-barangnya.
Sementara para wts itu ditampung di Balai Banjar Kampung
Petapaan, 9 orang yang disangka mengendalikan pembakaran itu
ditahan pihak kepolisian. "Jelas ada. unsur kesengajaan" tutur
Danres 1501 Badung. Letkol Pol. drs. Iskan. Tapi pihak
kepolisian tak mau memberi tanggapan ketika kabar burung banyak
terdengar bahwa pembakaran itu direstui kalangan pejabat
Kabupaten Badung. Sebab katanya, pejabat-pejabat itu menganggap
cara pembakaran itu palin baik setelah gagal dengan usaha-usaha
pemberantasan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini