Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cara Baru, Dibakar

Kebakaran di kampung petapaan di wilayah kecamatan Denpasar Timur, Bali, menunjukkan cara baru untuk membrantas tempat praktek para WTS. (kt)

14 Oktober 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMDA Propinsi Bali tetap mengharamkan WTS. Tapi semakin rajin aparat pemerintah daerah menguber wanita-anita itu, jumlah mereka tampak terus bertambah juga. segitu pula dengan cara memulangkan mereka ketempat asal. Tak membawa hasil. Tapi kebakaran di Kampung Petapaan (dikenal juga sebagai Komplek Carik) di wilayah Kecamatan Denpasar Timur, akhir bulan lalu tampaknya menunjukkan cara baru untuk memberantas wts. Katakanlah begitu. Kalau tidak sebut sajalah sebagai tindakan sebagian wargakota untuk mengusir wts dari sekitar mereka. Meskipun secara resmi lokalisasi wts tetap dilarang di Bali, tapi entah mengapa 22 September lalu Kampung Petapaan diresmikan. Yang menggunting pita tak kurang dari utusan Camat Denpasar Timur, disaksikan para anggota Tripidanya. Kampung ini terletak di tengah areal persawahan. Becek dan sulit dicapai di kala hujan. Pada mulanya hanya terdiri dari beberapa gubuk saja. Tapi makin lama terus bertambah. Tak salah lagi, penghuni gubuk-gubuk itu adalah wts . Karena itu beberapa banjar yang ada di sekitarnya, seperti Banjar Puncaksari, Banjar Umasari, Buwanasari dan Lumintang tak mau menerima Petapaan Menjadi anggota banjar mereka. Alasan banjar-banjar itu takut digolongkan sebagai banjar penampung tempat maksiat. Tapi sejak peresmian itu, rupanya tak seorang pun mengingkari bahwa Kompleks Carik dulu secara resmi telah menjelma menjadi Kampung Petapaan. Gotongroyong Pada waktu peresmian warga kampung yang kebanyakan terdiri dari para wts itu turut memeriahkan dengan berpakaian rapi, berkebaya. Tak ubahnya seperti ibu-ibu PKK. Kampung itupun secara resmi menjadi anggota kelompok IV RT I Desa Dangin Puri. Penghuninya 34 kk (sekitar 100 jiwa). Angka ini dapat berubah-ubah, sesuai dengan datang dan perginya anggotanya yang wts. Dua hari setelah upacara peresmian itu warga Banjar Puncaksari, Umasari dan Buwanasari bergotongroyong memagari SD Inpres yang terletak sekitar 100 meter dari Kampung Petapaan. Tapi begitu kerja gotongroyong hampir selesai, sekitar 350 orang pesertanya ramai-ramai mendatangi Kampung Petapaan sambil membawa erlgen premlum. Gubuk-gubuk di kampung yang baru diresmikan itu disulut. Dan dengan cepat api memusnahkan 7 buah gubuk wts yang ada disana. Sekitar 30 orang wts yang sebagian sedang asyik menerima tamu, lari terbirit-birit. Hampir seluruhnya tak sempat menyelamatkan barang-barangnya. Sementara para wts itu ditampung di Balai Banjar Kampung Petapaan, 9 orang yang disangka mengendalikan pembakaran itu ditahan pihak kepolisian. "Jelas ada. unsur kesengajaan" tutur Danres 1501 Badung. Letkol Pol. drs. Iskan. Tapi pihak kepolisian tak mau memberi tanggapan ketika kabar burung banyak terdengar bahwa pembakaran itu direstui kalangan pejabat Kabupaten Badung. Sebab katanya, pejabat-pejabat itu menganggap cara pembakaran itu palin baik setelah gagal dengan usaha-usaha pemberantasan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus