Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim Delapan meminta proses hukum terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dihentikan. Tim ini merekomendasi tiga opsi penghentian, yakni surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kalau perkara masih di tangan kepolisian; surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) kalau perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan; serta menggunakan hak oportunitas Jaksa Agung dengan mendeponir perkara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo