Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga menyebabkan tubuh menjadi pendek. Stunting menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai lantaran masih banyak orang tua yang tak paham kebutuhan asupan gizi pada anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prof Dr Dodik Briawan, MCN, pengajar dan peneliti Departemen Gizi Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, menyatakan intervensi gizi perlu dilakukan dalam bentuk edukasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, terutama orang tua. “Orang tua harus paham betul kebutuhan nutrisi anak, mana makanan yang baik dan tidak baik,” katanya di Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Paling tidak, ucap dia, orang tua tidak terpengaruh gaya hidup yang serbainstan. Pasalnya, banyak orang tua yang terpengaruh oleh iklan produk makanan anak yang terkadang menjanjikan hal yang berlebihan.
Baca juga: Saran Ahli Agar Asupan Gizi Anak Seimbang
Berdasarkan catatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), permasalahan gizi buruk menyebar di seluruh wilayah dan lintas kelompok pendapatan. Artinya, permasalahan stunting dan gizi buruk tidak hanya dialami masyarakat dengan ekonomi lemah, tapi juga masyarakat menengah ke atas. Penyebabnya adalah pemahaman masyarakat yang salah terkait dengan kebutuhan nutrisi anak.
WHO menetapkan batas toleransi stunting (bertubuh pendek) maksimal 20 persen atau seperlima dari jumlah keseluruhan balita. Di Indonesia, tercatat 7,8 juta dari 23 juta balita adalah penderita stunting atau sekitar 35,6 persen: 18,5 persen kategori sangat pendek dan 17,1 persen kategori pendek. Angka tersebut membuat WHO menetapkan Indonesia sebagai negara dengan status gizi buruk.
Angka stunting tertinggi terdapat di Sulawesi Tengah dengan jumlah 16,9 persen dan terendah di Sumatera Utara dengan 7,2 persen. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting dari status awal 32,9 persen menjadi 28 persen pada 2019. Untuk mengurangi angka stunting, pemerintah juga telah menetapkan seratus kabupaten prioritas yang akan ditangani pada tahap awal, kemudian dilanjutkan 200 kabupaten lain.
BISNIS