Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cekak Dana Perawatan Burung Angkut

Perawatan Hercules Kerap Tertunda Lantaran Anggaran Yang Minim. Disiasati Dengan Sistem "pinjam Pakai" Suku Cadang.

6 Juli 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEGIATAN perbaikan pesawat Hercules C-130 HS/L-100 di Skuadron 31 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pertengahan Juni lalu, terpaksa dihentikan. Padahal proses pemeliharaan rutin pesawat angkut milik TNI Angkatan Udara itu baru separuh jalan.

"Terpaksa ditunda karena tidak ada suku cadang," kata seorang teknisi yang ikut dalam kegiatan pemeliharaan itu kepada Tempo, Jumat pekan lalu. Keputusan ini diambil setelah melapor ke komandan skuadron.

Bukannya diminta membeli suku cadang baru, sang teknisi justru mendapat perintah mengambil suku cadang dari pesawat sejenis yang tidak siap terbang. Menurut dia, sistem kanibal atau pinjam-meminjam onderdil merupakan hal yang lazim dalam kegiatan pemeliharaan Hercules.

Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan biaya pemeliharaan. "Semestinya, kalau anggaran ada, suku cadang baru mesti tersedia. Tidak perlu menunggu masa pemeliharaan pesawat," ujarnya.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Dwi Badarmanto, pinjam-meminjam suku cadang merupakan hal yang biasa. "Itu bukan kanibal, tapi pinjam pakai," katanya.

Selasa pekan lalu, Hercules C-130B dengan nomor penerbangan A-1310 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan. Musibah ini mencuatkan kembali ihwal pemeliharaan pesawat milik Angkatan Udara, terutama yang usianya tergolong uzur.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015-kemudian disesuaikan dalam anggaran perubahan-Angkatan Udara mendapat jatah Rp 13,01 triliun dari total anggaran pertahanan Rp 102 triliun. Dari jumlah itu, Angkatan Udara mengalokasikan lebih dari Rp 3 triliun untuk perawatan pesawat tempur, pesawat angkut, helikopter, dan pesawat latih yang dimiliki sebanyak 249 unit.

Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Tubagus Hasanuddin, mengatakan dana itu tak cukup untuk merawat semua pesawat milik Angkatan Udara. "Hanya sebagian yang bisa dipelihara," ujarnya.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna mengakui anggaran yang tersedia tidak cukup untuk membiayai perawatan semua pesawat. "Biaya pemeliharaan memang minim," tutur Agus.

Agus menerapkan kebijakan skala prioritas. Ia mencontohkan, dari sepuluh pesawat Hercules, hanya tersedia anggaran untuk pemeliharaan enam unit. "Kami prioritaskan yang enam," ujarnya. "Yang empat sabar dulu, menunggu."

Tujuannya, kata Agus, enam pesawat yang diprioritaskan bisa terpelihara dengan baik. Menurut dia, berbahaya jika anggaran terbatas dipaksakan untuk merawat semua pesawat. "Jadinya setengah-setengah."

Tubagus mengatakan sistem antre menjadi opsi terbaik karena duit pemeliharaan terbatas. Menurut pensiunan mayor jenderal ini, langkah itu bisa membuat pesawat yang diprioritaskan mendapat perawatan total agar layak terbang. "Kalau anggarannya dibagi rata, ya, jadinya setengah layak terbang," ucapnya. Namun, menurut dia, sebaik apa pun pemeliharaan, usia pesawat berpengaruh pada tingkat kelaikan terbang.

Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Muda Mohamad Syafii mengatakan belanja barang, termasuk biaya pemeliharaan pesawat, mulai diprioritaskan angkatannya pada 2014. Sebab, pengadaan alat baru membuat anggaran pemeliharaan membengkak. "Buat apa kami beli banyak tapi pemeliharaannya mahal," katanya.

Prihandoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus