Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cerita Ketua RT Pluit Soal Ruko Serobot Bahu Jalan dan Saluran Air, Sebelumnya Aset Jakpro

Ketua RT Pluit telah melakukan presentasi langsung soal ruko serobot bahu jalan dan saluran air kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi.

15 Mei 2023 | 13.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Riang Prasetya, Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara sudah presentasi secara langsung soal ruko serobot bahu jalan kepada Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Deretan ruko yang viral di medsos itu sebelumnya adalah milik PT Jakarta Propertindo, yang kini telah dijual.

Kepada Tempo, Prasetya menceritakan awal mula ruko itu berdiri hingga melanggar garis sempadan bangunan (GSB), bahkan menyerobot bahu jalan dan saluran air atau got.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, kata Prasetya, kawasan Ruko Blok Z4 Utara dan Ruko Blok Z8 Selatan jalan Pluit Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Para pemilik ruko tersebut statusnya hanya sebagai penyewa saja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi, awalnya itu ruko itu milik BUMD, PT Jakpro. Sebelum tahun 2019, itu pemilik sifatnya cuma sewa per tahun, ada yang 2 tahun," kata Ketua RT itu, Senin, 15 Mei 2023 

Pada saat masih dikelola Jakpro, kondisi ruko itu masih sangat baik karena BUMD itu memiliki banyak pengawas aset yang patroli. Namun, pada pertengahan tahun 2019, PT Jakpro menjual asetnya. 

Selanjutnya pemilik ruko mulai tutup saluran air dan lahan parkir....



Aset Dijual Jakpro, Pemilik Ruko Mulai Tutup Saluran Air dan Lahan Parkir 

Setelah aset Jakpro itu dijual, masing-masing pemilik ruko mempunyai sertifikat HGB murni. Prasetya mengatakan pembangunan bahu jalan terjadi setelah adanya peralihan kepemilikan. Para pemilik ruko merasa mempunyai hak kemudian menutup lahan parkir. 

“Karena ruko itu sudah menjadi milik orang-orang. Mereka merasa bahwa sudah memiliki ruko itu mereka mulai tuh lahan parkir mereka tutup. Mereka beton. Saya diemin karena saya kira masih sebatas lahan parkir,” ucapnya. 

Akan tetapi, memasuki awal 2020, dua pemilik ruko melakukan pengecoran dan menutup saluran air. Mengetahui hal itu, dia menegur dan melaporkannya ke kelurahan Pluit melalui surat resmi. 

Pemakaian bahu jalan dianggapnya ilegal. Karena pembangunan melampaui kepemilikan tanah, artinya para pemilik ruko melebarkan bangunan usahanya di atas tanah negara.

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa

Pembangunan itu membuat berbagai permasalahan, seperti menyempitnya jalan dan menimbulkan kemacetan karena bangunan terlalu menghimpit dengan jalan utama. Penutupan saluran air itu juga menyebabkan terjadinya banjir. 

“Saya kirim surat. Yang dilakukan penutupan saluran air itu tidak boleh karena ada kesulitan dalam pengerukan got dan segala macam,” tuturnya.

Laporan itu tidak ada tindak lanjut dari kelurahan. Kemudian para pemilik ruko lain ikut-ikutan. Dari awalnya 2 ruko menjadi 4 ruko, 5 ruko dan hingga puluhan ruko ikut membangun di atas bahu jalan dan menutup got. 

Selanjutnya Ketua RT lapor ke kelurahan hingga wali kota...



Laporan ke Kelurahan, Kecamatan hingga Wali Kota Jakarta Utara Tidak Ditindaklanjuti 

Prasetya kembali melaporkan kejadian ruko serobot bahu jalan tersebut pada 2020. Total laporan yang dibikin sebanyak 3 kali pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2022 ditujukan ke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan dan Wali Kota Jakarta Utara.

Lantaran tak ada tindaklanjut lagi, pada sekitar bulan Januari hingga Februari 2023, Prasetya kembali berinisiatif membuat laporan ke Pemprov DKI Jakarta. 

“Lalu setelah 3 hari ditindaklanjuti (Pemprov) saya diajak audiensi dan diskusi menyampaikan apa permasalahannya kemudian saya presentasi,” katanya. 

Angin segar datang. Pemprov DKI Jakarta merespons dan melakukan pendataan sistem pembangunan, seperti mendata siapa saja pemiliknya, berapa ukuran bangunannya, lebar jalan dan berapa lebar bahu jalan dan saluran air yang termakan pembangunan. 

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa

Prasetya kembali memberikan teguran kepada pemilik ruko, dengan mengirimkan surat. Salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 1, ruko Barbershop merespons baik dan melakukan pembongkaran secara mandiri. Akan tetapi, pemilik lainnya tidak mengindahkan bahkan ada yang memarahinya.

Pemakaian bahu jalan untuk pendirian bangunan memakan tanah sekitar 4 meter. Bahkan, ada yang nekat membangun di atas bahu jalan bangunan ruko tingkat 2 lantai. 

Selanjutnya pembangunan ruko di atas saluran air bikin banjir....



Ruko yang Serobot Saluran Air Bikin Banjir 

Prasetya menjelaskan dampak buruk akibat pembangunan itu menyebabkan banjir terutama pada saat musim hujan. Apalagi lingkungan Muara Karang dan Pluit itu diapit dua sungai, yaitu di sebelah timur dan sebelah barat.

Nah permukaan dataran kita itu 1,5 meter sampai 2 meter pada saat normal. Itu di bawah permukaan sungai 1,5 meter sampai 2 meter. Jadi, kalau air kita harus pompa makanya kita punya 6 rumah pompa untuk menyedot air warga melalui selokan untuk dibuang ke sungai. Kalau saluran ditutup kami menyedot dengan cara bagaimana,” kata Prasetya. 

Pada saat musim hujan, aliran air tidak bisa masuk ke saluran air sehingga membuat genangan  mencapai mata kaki. Dampak lain adalah genangan air tersebut juga menyebabkan jalan rusak tak sampai 4 bulan.

“Dengan diserobotnya jalan, akhirnya menjadi lebih sempit, sulit. Zona liar harus dibongkar,” ucapnya.

Ketua RT dapat Ancaman dari Warga yang Kesal Ruko Belum Dibongkar 

Penanganan dari pemerintah yang dianggap lelet membuat Prasetya mendapat ancaman dari beberapa warga yang tinggal di kawasannya. Jika dalam kurun waktu 3 bulan penyerobotan lahan itu tidak dibongkar, warga lain mengancam juga akan ikut melebarkan bangunan di atas bahu jalan dan saluran air.

Total ruko yang ada di kawasan Niaga Pluit, yakni di Blok Z4 Utara sebanyak 20 unit. Baru satu ruko, yaitu barbershop yang telah membongkar secara sukarela. Di Blok Z8 Selatan terdapat 17 unit ruko yang membangun di atas got dan bahu jalan, karena ada 5 ruko yang belum melanggar. 

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Heru Budi Minta Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Bongkar Sendiri Bangunannya, Bacaleg Partai Ummat Bawa Pesilat

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus