INILAH cinta edan Bambang Diantoro, alias Go Ik Hien, 29 tahun. Ia bukan meninggalkan kesan romantisme kepada kekasihnya, tapi menato bagian vital si pacar yang, sebut saja, bernama Fretty. Pria kelahiran Ambarawa ini, sore 28 November 1989 di sebuah vila di Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah, mengukirkan gambar kelamin pria dan wanita pada tubuh kuning langsat Fretty. Ia menggunakan jarum, tinta hitam, dan spiritus. Saat itu Fretty (Mei ini 16 tahun) setengah fly sehingga tak bisa berbuat apa-apa. Ia "hanyut" karena obat mengandung narkotik (BK) yang diberikan Bambang. Bagai seorang seniman, Bambang mengatur komposisi yang dilukisnya pada payudara siswa kelas I SMA Bruderan Purwokerto ini. Di kiri atas dilukis alat kelamin lelaki dan di seputar payudara kanan digambar "benda" wanita. Belum puas. Lalu Bambang menato nama kelamin pria dan wanita, berikut tiga sinonim yang maklumi saja, terpaksa tak direkam jelas di sini. Pria bertubuh subur ini bahkan menoreh "beheng" kekasihnya dengan silet, lalu menutupnya dengan torehan panjang pada paha Fretty. Fretty, setengah teler, pulang ke rumah kosnya di Jalan Masjid 55 Purwokerto. Seorang teman kos melihat kondisi anak ini sudah tak beres, segera memberi tahu orangtua Fretty di Desa Tunjung, Jatilawang, Banyumas, sekitar 27 km dari Purwokerto. Mendengar nasib gadis sulungnya itu, si ayah, Edi Suwignyo, melapor kepada polisi. Dua hari kemudian, Bambang diringkus di rumah temannya di Purwokerto. Lima tahun silam, Edi Suwignyo, 43 tahun, mengetahui anaknya (saat itu 11 tahun) berhubungan cinta dengan pamannya sendiri, Bambang Diantoro. Kata Fretty, ia diintimi omnya sejak 9 tahun, ketika masih kelas IV SD. Bambang rajin memainkan kondomnya, atau memberi pil antihamil dan jamu kepada Fretty. Waktu hubungan mereka ketahuan, Bambang "disidangkan" dalam keluarga Edi. "Saya menyesal dan janji tidak mengulangi perbuatan itu" kata Bambang, seperti ditirukan Edi kepada R. Fadjri dari TEMPO. Tapi Bambang belum kapok. Bahkan menjadi-jadi, sampai ketemu batunya. Akhirnya dia ditangkap polis. Pemilik toko emas itu diseret ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Awal April lalu Bambang divonis 5 tahun penjara potong tahanan. Menurut majelis hakim: Bambang berhubungan seks dengan anak di bawah umur, membawa senjata tajam mengancam pacarnya, melakukan penganiayaan berat dan terencana berupa menato dengan gambar dan kata jorok, serta menyilet kelamin kekasihnya. Ia sangat mencintai gadis berwajah manis itu. Fretty berniat memutuskan hubungan dengan Bambang karena desakan orangtuanya. "Saya takut kehilangan Fretty, dan saya tidak ingin lelaki lain mencintai dia," ujar Bambang. Lahirlah gagasannya memberi "kenang-kenangan edan" tadi. Ia berharap, Fretty terus mencarinya. "Setelah ditato saya jengkel dan benci sekali. Masa depan saya hancur," jerit Fretty. Bambang sejak tiga tahun lalu melepaskan tanggung jawab terhadap istrinya (yang tergolong cantik) dan tiga anaknya. Istrinya menolak menjenguk Bambang sejak ditahan, bahkan sulit memaafkan kelakuannya. "Bagaimana mungkin dia mampu melakukan perbuatan itu pada keponakannya sendiri," kata Edi. Istri Bambang adalah adik kandung bunda si Fretty.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini