Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Daftar 14 Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk hari ini.

28 September 2022 | 07.45 WIB

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro di Jakarta, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan ini dapat mendatangi lokasi berikut:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

1. Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading

3. Jakarta Barat : LTC Glodok

4. Jakarta Selatan  : Lapangan parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata

5. Jakarta Timur : Lapangan Tennis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati

6. Kota Tangerang : Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci

7. Ciledug : Halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong, Jaletreng Serpong

9. Ciputat : Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square

10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji

11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi : Ruko Robson Lippo Cikarang

13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.

14. Cinere : Kantor Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Cinere.

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus