Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Beban Tapera untuk Pekerja

Pemotongan gaji untuk program Tapera memberatkan pekerja dan pengusaha. Asosiasi pekerja mempertimbangkan untuk menggugat aturannya.

30 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Indra Fauzi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMOTONGAN gaji pekerja untuk program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera dianggap memberatkan pekerja dan pengusaha di tengah tingginya harga pangan dan pelemahan daya beli masyarakat. Iuran untuk Tapera juga dinilai tumpang tindih dengan BPJS Ketenagakerjaan. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia mempertimbangkan untuk menggugat undang-undang yang mengatur soal Tapera.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus