Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyebut pemerintah telah menyetujui anggaran proyek gedung baru DPR pada 2018 sebesar Rp 5,7 triliun. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, mengatakan persetujuan tersebut diambil pada 9 Oktober 2017 dalam rapat Panitia Kerja Pemerintah Pusat untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
“Banggar hanya meneruskan dari Komisi Hukum, dan disetujui penuh oleh pemerintah sesuai dengan nota keuangan,” kata Said kepada Tempo, Minggu, 22 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berbeda dengan lembaga lainnya, anggaran DPR dibahas lewat Badan Urusan Rumah Tangga dan Sekretariat Jenderal. Karena itu, pembahasan awal dilakukan di Komisi Hukum sebagai mitra kerja Sekretariat Jenderal DPR. Said adalah Ketua Panitia Kerja Pemerintah Pusat untuk RAPBN 2018. Sedangkan dalam pembahasan 9 Oktober lalu, kata Said, pemerintah diwakili oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.
Baca: DPR Minta Gedung Baru, Begini Pesan Sri Mulyani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proyek gedung baru DPR yang ditentang oleh sejumlah kalangan mencuat lagi setelah pemerintah kembali mengalokasikan bujet dalam pagu rencana anggaran pada Juli lalu. Padahal, sebelumnya, pemerintah mencoret usul Dewan dalam pagu indikatif April 2017.
Dalam pagu anggaran terbaru, DPR mendapat alokasi anggaran Rp 5,7 triliun pada 2018. Jumlah itu naik ketimbang anggaran pada tahun ini yang hanya Rp 4,27 triliun. Sebesar Rp 601 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung baru.
Berbekal dokumen Kementerian Keuangan, Koran Tempo edisi 31 Agustus 2017 mencatat Rp 320 miliar dari dana itu digunakan untuk pembangunan gedung dan Rp 281 miliar sisanya untuk alun-alun demokrasi. Uang itu dirancang sebagai kucuran pertama untuk anggaran tahun jamak pembangunan kompleks parlemen empat tahun ke depan.
Selain untuk gedung, DPR mendapatkan sejumlah tambahan fasilitas. Dana kunjungan luar negeri, misalnya, naik 70 persen dari tahun ini menjadi Rp 343,5 miliar. Alokasi dana serap aspirasi juga berubah dari Rp 15 juta per kegiatan menjadi Rp 20 juta per kegiatan, sehingga diperlukan anggaran Rp 355,6 miliar. Sejumlah kalangan mempersoalkan tambahan anggaran untuk DPR ini lantaran kinerja wakil rakyat, terutama dalam program legislasi, terus merosot.
Simak: Soal Gedung Baru, Sri Mulyani Minta DPR Dengarkan Suara Rakyat
Menurut Said, pada siang hari ini Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan akan kembali bertemu dalam rapat kerja untuk menuntaskan seluruh komponen dalam RAPBN 2018. “Rapat Badan Anggaran ini tidak akan mengubah kesepakatan dalam panja sebelumnya,” ujarnya.
Anggota Badan Anggaran DPR, Johnny Gerard Plate, mengutarakan hal serupa. Pemerintah, kata dia, menyetujui anggaran kompleks parlemen karena ruang fiskal yang masih mencukupi. Kendati masih ada kebijakan moratorium pembangunan gedung pemerintahan, Johnny mengatakan alokasi anggaran gedung pada tahun depan hanya untuk membayar konsultan dan desain. “Ini belanja modal karena masuk aset negara,” ujarnya.
Menurut Johnny, pembangunan gedung kelak akan dilakukan lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Agar tidak jadi bancakan proyek,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu.
Adapun Askolani enggan menanggapi klaim DPR tersebut. Menurutnya, tak ada tambahan anggaran untuk gedung baru DPR dalam rapat Panitia Kerja Badan Anggaran. “Detail belanja silakan ditanyakan ke Sekretariat Jenderal DPR,” ujar Askolani lewat pesan pendek, Minggu, 22 Oktober 2017.