Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dana Rp 1 Miliar bagi TKI

11 Agustus 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH menyiapkan dana bantuan Rp 1 miliar untuk memberikan advokasi kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang sedang menjalani proses hukum di Malaysia. Keputusan itu diambil delapan menteri Kabinet Gotong Royong dan Kapolri dalam rapat di Departemen Kesejahteraan Rakyat. Pemerintah akan menggunakan pengacara setempat untuk memberi bantuan hukum. Bagi TKI ilegal yang sudah siap pulang tapi belum memperoleh tiket, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan mereka diberi waktu sampai 31 Agustus. Sampai batas waktu itu, "Mereka tidak akan diproses hukum," tuturnya. Sampai saat ini belum ada TKI ilegal yang terganjar hukuman cambuk, karena masih ada kesempatan untuk banding. Hal senada dinyatakan pula oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, didampingi Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. "Menurut laporan dari Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, 48 TKI ilegal telah ditangkap dan diadili, tapi tak seorang pun dicambuk," kata Kalla. Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan pembicaraan dengan Malaysia soal pengaturan TKI, September mendatang. Ia berharap TKI ilegal bisa menjadi legal dan mendapat perlindungan. n

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus