Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Tempo ingin tulisannya dibaca dan dipahami sebanyak-banyaknya orang, dari segala kalangan.
Tidak hanya terhadap akronim, terhadap singkatan yang bukan akronim pun Tempo menyatakan penolakan.
Redaktur bahasa dikutuk untuk tak boleh salah.
DIREKSI Tempo memutuskan: “Kepada para karyawan, kini disediakan WTS.” Seorang sekretaris sampai menangis mendengarnya. Tangisnya baru berganti menjadi senyum setelah dijelaskan bahwa WTS itu singkatan dari Wisma Tempo Sirnagalih, tempat peristirahatan milik Tempo di daerah Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Istilah itu muncul dari jajaran redaksi, yang ketika menulis justru menghindari singkatan WTS sebagai eufemisme kata “pelacur”.
Peristiwa puluhan tahun lalu itu diceritakan kembali oleh Goenawan Mohamad, pendiri dan pemimpin redaksi pertama Tempo. Sejak awal Tempo berdiri, wartawannya memang suka main-main, senang bercanda, dan membuat lelucon. Justru dari situlah muncul kreativitas dan kebebasan. Sifat itu pun menjalar ke jajaran lain, termasuk direksi.
Dari main-main pula lahir berbagai akronim, dari “jabrik” (penanggung jawab rubrik) sampai akronim yang terus digunakan hingga kini: “Caping” (Catatan Pinggir). Namun segala akronim itu hanya dipakai di kalangan redaksi, tidak keluar dalam bentuk tulisan di majalah.
Ketika masih bertugas sebagai redaktur bahasa di Tempo, saya ikut memastikan media ini konsisten memerangi akronim karena, seperti jargon, akronim adalah unsur bahasa yang cenderung hanya dapat dimengerti lingkungan tertentu. Sedangkan Tempo ingin tulisannya dibaca dan dipahami sebanyak-banyaknya orang, dari segala kalangan, dari profesor hingga orang yang tidak lulus sekolah dasar. Karena itulah, Tempo selalu berupaya menyajikan tulisan dengan bahasa yang lancar, enak dibaca, dan dapat dimengerti siapa pun. Di majalah ini, tidak akan ditemukan akronim pemdes, pemkot, pemkab, pileg, pilgub, pilbup, pilkades, walkot, wagub, curanmor, miras, sajam, dan senpi, misalnya.
Bahkan, tidak hanya terhadap akronim, terhadap singkatan yang bukan akronim pun Tempo menyatakan penolakan, kecuali singkatan itu merupakan nama diri (nama orang, lembaga, dan sebagainya). Singkatan nama diri pun baru dipakai jika nama itu muncul berulang-ulang dan bertebaran dalam satu tulisan, tapi nama itu ditulis lengkap ketika muncul pertama kali.
Ketimbang memakai akronim, lebih baik membuat tulisan yang efektif, dalam arti ringkas, padat, jelas, lengkap, dan cermat. Misalnya membuang kata mubazir seperti “agar”, “dari”, “dengan”, “kepada”, “oleh”, “untuk”, dan “terkait” yang kerap muncul dalam kalimat padahal sama sekali tak diperlukan. Bentuk “oleh karena itu”, “akan tetapi”, “berjanji untuk”, dan “berjanji akan” juga dihindari dan diganti dengan “karena itu”, “tapi”, dan “berjanji” saja. Bentuk-bentuk seperti “sementara itu”, “dalam pada itu”, dan “dalam rangka” pun sudah lama ditinggalkan. Tak memakai “tapi” kalau sudah ada “meski”, atau tak menulis “maka” jika kalimat telah diawali dengan “bila”, adalah contoh lain penerapan tulisan yang efektif, yang menghindari bentuk-bentuk lewah atau berlebihan.
Tempo juga tidak ingin ikut “latah” dalam berbahasa. Kata seperti “dipolisikan” dan “dikorankan” serta “gegara” dan “tetiba”, yang marak digunakan beberapa tahun belakangan terutama di media sosial, tak akan lolos dari suntingan para redaktur. Kata-kata “pemaksaan bentuk” semacam itu memang bisa saja muncul, tapi dalam konteks gurauan, bukan dalam tulisan yang serius. Kami sebagai redaktur bahasa akan menggunting atau mengubahnya bila menemukan kata seperti itu.
Wartawan Tempo memang suka “bermain-main tapi serius” dengan kata. Dan itu cocok dengan salah satu slogan majalah ini: “Jujur, jelas, jernih, jenaka pun bisa.” Maksudnya, tak lain, agar tulisan terasa segar. Salah satu cara “menyegarkan” itu adalah menggunakan kata dari bahasa sehari-hari yang hidup di masyarakat, bahasa daerah, atau kata yang sudah jarang terdengar. Bisa pula “menciptakan”-nya sendiri. Inilah yang justru bisa melestarikan atau memperkaya kosakata bahasa Indonesia.
Maka “lahir”-lah antara lain kata “dangdut”, “konon”, dan “santai”. “Berkelindan”, “didapuk”, dan “digadang-gadang” adalah contoh lain. Ketika “cowok’, “cewek”, dan “cuek” belum tercantum di kamus, Tempo pun sudah menggunakannya.
Setelah Tempo lahir kembali dari pembredelan 1994-1998, ikhtiar mempopulerkan “kata baru” terus berlanjut. Misalnya “kinclong”, kata yang berasal dari iklan detergen di televisi. Sebelum masuk kamus, kata “ambyar” bahkan bisa tampil dalam huruf-huruf berukuran besar di cover majalah ini. Ketika kata “korupsi” terlalu sering muncul dalam tulisan, tampillah “rasuah”. Tempo termasuk yang pertama-tama memperkenalkan “pendengung” sebagai padanan buzzer, “profesi” baru dalam jagat politik di Tanah Air pada era media sosial. Ketika pandemi Covid-19 menyerang Indonesia, Tempo pun menjadi pelopor pemakaian istilah, antara lain, “jaga jarak”, “bekerja dari rumah”, “uji usap”, dan “normal baru”, yang sebelumnya lebih sering muncul dalam bahasa Inggris di berbagai media.
Namun memperkaya bahasa bukan sembarang memakai kata baru. Dalam proses pengayaan ini, harus ada penyaring, agar bahasa Tempo tetap terawat—sekaligus meluruskan kesalahan berbahasa di masyarakat. Tugas itu diemban para redaktur bahasa. Dalam kerja sehari-hari, merekalah yang melakukan koreksi terakhir, misalnya memperbaiki salah tik, salah pilih kata, salah ejaan, salah data, kalimat tak lengkap, dan kalimat rancu. Hasil koreksi atau suntingan redaktur bahasa harus sempurna. Mereka punya prinsip: jika ada 100 kesalahan dalam sebuah tulisan dan seorang redaktur bahasa memperbaiki 99 di antaranya, dia layak dianggap gagal. Sebab, pembaca hanya tahu ada kesalahan yang lolos. Saya selalu bilang kepada para redaktur bahasa bahwa kami—redaktur bahasa—dikutuk untuk tak boleh salah.
Bahasa yang baik juga adalah yang tertib dan konsisten. Dalam soal pilihan kata, misalnya, Tempo konsisten menulis “subyek” dan “obyek”, bukan “subjek” dan “objek” seperti yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai kata yang baku. Tempo tidak sembarang memilih. “Subyek” dan “obyek” sejalan dengan “proyek” dan “trayek”. Semuanya adalah kata serapan dari bahasa Belanda. Dengan pertimbangan konsistensi dalam penyerapan kata asing, Tempo pun memilih “klub malam” dan “kluster”, bukan “kelab malam” dan “klaster”, meskipun kata-kata yang disebut terakhir itulah yang dianggap baku oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kami menuangkannya dalam stylebook atau buku pedoman sebagai pegangan wartawan Tempo menulis dan redaktur bahasa memeriksa naskah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proses editing bahasa Majalah Tempo, sebelum siap cetak, di Palmerah Jakarta. TEMPO/Jati Mahatmaji
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tentu saja, meski bukan satu-satunya acuan, Kamus Besar Bahasa Indonesia tetap menjadi pegangan utama. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia pun menjadi rujukan. Boleh dibilang, bahasa Tempo mematuhi kaidah. Namun selalu ada hal khusus yang Tempo kembangkan sendiri. Bahkan, seandainya bahasa majalah ini menyimpang dari kaidah, seperti contoh-contoh di atas, justru kaidahnyalah yang lebih layak dipertanyakan.
Bagi saya, Tempo adalah tempat belajar lebih jauh soal bahasa. Semua redaktur bahasa majalah ini pun mengakui hal itu. Dari 15 orang yang pernah atau masih menjadi redaktur bahasa, termasuk saya, sebagian besar adalah lulusan jurusan bahasa di universitas masing-masing. Namun ilmu yang didapat semasa kuliah mungkin tidak sampai setengahnya dari ilmu yang diperoleh setelah mereka bekerja di Tempo.
Proses belajar itu antara lain dijalani melalui berbagai pertemuan internal, seperti rapat evaluasi redaksi sepekan sekali dan rapat redaksi bahasa per bulan. Dari pertemuan itu, bisa muncul berbagai kesepakatan dalam berbahasa, yang kadang mesti lewat diskusi atau perdebatan yang sengit. Sewaktu saya di Tempo, media ini kerap mengundang pakar untuk berdiskusi. Juga beberapa kali mengadakan seminar bahasa yang terbuka untuk umum. Itu dijalankan karena Tempo pun ingin terus berkembang bersama bahasa Indonesia dan tidak hendak berpretensi menjadi satu-satunya media massa yang berbahasa dengan benar.
UU SUHARDI, REDAKTUR BAHASA TEMPO 1998-2020
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo