Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
2000
24 Maret 2000
Turun surat perintah Kapolri Jenderal Rusdihardjo No. Sprin/1013/III/2000 perihal presentasi dan uji coba senapan serbu AK-101 dan AK-102 di Rusia. Ketika itu, Jenderal Surojo Bimantoro (Kapolri sekarang) menjabat Asisten Operasi Kapolri.
27-31 Maret 2000
Tim Mabes Polri berangkat ke Rusia untuk uji coba, ditemani Dirut Austamindo, Ny. Amaniah Rai.
5 April 2000
Surat Dirut Austamindo kepada Kapolri tentang penawaran harga AK-102. Per pucuk US$ 422,04.
7 April 2000
Laporan tim uji coba yang baru pulang dari Rusia menyarankan AK-101 dan AK-102 dijadikan standar senjata bahu Brimob.
10 April 2000
Surat Dirut Austamindo kepada Kapolri perihal penawaran harga AK-101. Per pucuk US$ 436,10.
24 Juli 2000
Surat Dirlog Polri, Brigjen Sistyanto, kepada Dirut Austamindo perihal permintaan pengadaan 3.000 pucuk AK-101 dan 1.000 pucuk AK-102 buatan Rusia.
8 Agustus 2000
Surat Dirlog kepada Kapolri menyarankan alternatif pengadaan senjata untuk Brimob dan Sabhara tahun 2000, baik dari Cina maupun non-Cina.
14 Agustus 2000
Nota dinas Dirlog kepada Kapolri melaporkan keku-rangan senjata laras panjang Brimob (16.516 pucuk) dan Sabhara (40.050 pucuk).
22 September 2000
Jenderal Surojo Bimantoro dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Rusdihardjo.
6 Oktober 2000
Surat Dirlog No. B/783/X/2000/Ditlog perihal pemesanan senjata AK-2000 buatan Cina melalui PT Krisdjaya Mandiri (Dirut: Mayjen Pol. Purn. Pamudji R. Soetopo, mantan Gubernur Akademi Kepolisian).
9 Oktober 2000
Surat General Manager PT Trias Tanjung Rejeki, Muntoha Nasserie, kepada Kapolri tentang penawaran kembali 11 ribu pucuk AK-102 seharga US$ 325 per buah (harga franco Jakarta). Trias tak diikutkan tender.
12 Oktober 2000
Surat perjanjian jual-beli yang diteken Dirlog Brigjen Sistyanto dengan Dirut Austamindo.
13 Oktober 2000
Nota dinas Dirlog kepada Asrena Kapolri menyebutkan telah dipesan:
3.000 pucuk AK-101 dan 1.000 pucuk AK-102 senilai Rp 17.480. 968.000. Dan 10 ribu pucuk senjata buatan Cina senilai Rp 33 miliar.
2001
4 Januari 2001
Rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kapolri dan Direktur Pindad tentang pembelian senjata.
30 Januari 2001
Surat Kapolri kepada Kepala Bappenas perihal permohonan tambahan anggaran untuk pengadaan peralatan dan pembangunan fasilitas Polri bernilai total Rp 3,3 triliun lebih. Termasuk di dalamnya anggaran pembelian 1.300 pucuk AK-101 dan AK-102 senilai Rp 5.996.900.000.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo