Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan selama dua pekan ke depan, mulai 30 Maret-12 April 2020. Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona alias Covid-19 di Ibukota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan perpanjangan dilakukan setelah melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Pihaknya juga menambah daftar destinasi wisata yang ditutup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Melalui berbagai pertimbangan, kami juga akan menutup 3 destinasi tambahan yang sebelumnya masih beroperasi. Selama proses penutupan berlangsung, akan terus dilakukan pemantauan," ujar Cucu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Maret 2020.
Cucu menjelaskan, tiga destinasi wisata tambahan yang akan ditutup adalah Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor. Adapun destinasi wisata yang sudah lebih dulu ditutup pada 14-29 Maret 2020 adalah Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH. Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joeang.
Menurut Cucu, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan disinfeksi ke seluruh fasilitas tempat wisata selama proses penutupan. Dengan penutupan itu, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat menerapkan physical distancing dengan disiplin serta berkegiatan dari rumah. "Mengurangi kegiatan di tempat keramaian dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari wabah Corona," tutur Cucu.