Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Demi Mudik ke Garut, 7 Pria Bayar Rp 50 Ribu dan Sembunyi di Tumpukan Sayur

Tujuh orang yang kedapatan bersembunyi di antara tumpukan sayur dalam truk yang dicegat oleh polisi ternyata mau mudik ke Garut.

6 Mei 2021 | 09.50 WIB

Petugas kepolisian memeriksa identitas warga yang menumpang truk sayur saat pemeriksaan dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta untuk menuju Cikampek di Pintu Tol keluar Cikarang Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas kepolisian memeriksa identitas warga yang menumpang truk sayur saat pemeriksaan dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta untuk menuju Cikampek di Pintu Tol keluar Cikarang Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tujuh orang ditangkap oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena hendak melakukan mudik dengan cara bersembunyi di antara tumpukan sayur dalam sebuah truk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam video yang dibagikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, para pemudik yang seluruhnya laki-laki itu hendak mudik ke Garut, Jawa Barat dari Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bayar ke sopir Rp 50 ribu," ujar salah satu pemudik saat ditanya oleh polisi, Kamis, 6 Mei 2021.

Dari Instagram @TMCPoldaMetro, truk tersebut ditangkap petugas di di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek. Saat ini sopir truk tersebut beserta dua pengemudi truk sudah ditangkap karena berusaha menyelundupkan para pemudik. 

Pelarangan mudik ini sebelumnya telah ditetapkan pemerintah mulai pukul 00.00 tanggal 6 - 17 Mei 2021. Pelarangan itu untuk mencegah penularan virus Covid-19 kepada warga di desa. 

Hingga pukul 05.00 pagi tadi, sebanyak 725 kendaraan diputar balik oleh polisi di dua titik penyekatan Jabodetabek, yakni di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa. Ratusan kendaraan itu diminta putar arah karena hendak melakukan mudik. 

"Data malam tadi dari pukul 00.00 sampai 05.00 di GT Cikarang Barat 317 kendaraan dengan 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum," ujar Sambodo. 

Untuk di Gerbang Tol Cikupa adalah 408 kendaraan dengan rincian 359 kendaraan pribadi dan 49 angkutan umum. 

Polisi menjaga 24 jam pos pemeriksaan di beberapa titik perbatasan untuk mencegah masyarakat yang hendak melakukan mudik seiring diberlakukannya larangan untuk pulang kampung per 6 Mei 2021.

 

M JULNIS FIRMANSYAH 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus