Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

KPA menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK menjelang Hari Tani Nasional besok.

23 September 2024 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, mengatakan aksi hari ini merupakan aksi awalan menuju puncak Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Targetnya tentu di sini KPK, dengan mendorong atau mendesak agar KPK yang sekarang ataupun nanti yang akan terpilih, itu mulai betul-betul secara serius memperhatikan masalah-masalah agraria struktural,” kata Dewi ketika ditemui Tempo di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama dua periode pemerintahan Joko Widodo, KPA mencatat ada 2.939 letusan konflik agraria dengan luas mencapai 6,3 juta hektar dan korban terdampak sebanyak 1,75 juta rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia. “Fakta ini menunjukkan tidak ada keinginan secara sungguh-sungguh untuk melakukan review dan pencabutan terhadap konsesi hak atas tanah dan izin-izin yang telah diberikan,” ujar Dewi.

Menurut dia, sumber-sumber agraria saat ini dikuasai oleh segelintir orang saja. Dewi menjelaskan, saat ini 25 juta hektar tanah sudah dikuasai oleh pengusaha sawit, 10 juta hektar tanah dikuasai pengusaha tambang, dan 11,3 juta hektar tanah dikuasai oleh pengusaha kayu. Pada waktu yang bersamaan, ada 17,24 juta petani gurem yang hanya menguasai tanah di bawah 0,1 sampai 0,5 hektar. “Sisanya buruh tani dan tidak bertanah,” tuturnya.

Dewi kemudian menyebut salah satu bentuk korupsi agraria, yakni pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Selama dua periode Presiden Jokowi, berdasarkan catatan KPA, per Juli 2024 PSN telah menyebabkan 134 konflik agraria seluas 571 ribu hektar. 

Contoh korupsi yang dilakukan, adalah penentuan proyek bisnis pengusaha sebagai PSN. Misalnya, kata Dewi, saat Presiden Jokowi mengundang Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinarmas, Barito Pacific, Astra Group, dan berbagai perusahaan lain untuk membangun pusat-pusat perhotelan hotel, kawasan bisnis, dan perbelanjaan di IKN. 

“Nah kemudian kita tahu setelah mereka berinvestasi di IKN, tiba-tiba ada pemberian proyek PIK 2 yang dilabeli PSN,” katanya. “Kami melihat conflict of interest-nya sangat kuat. Kenapa? Karena yang menerima keuntungan dari proyek PIK 2, PIK 2menjadi PSN, lalu juga dia menjadi investor di IKN. Nah ini sebenarnya perlu ada KPK untuk mulai memeriksa korupsi-korupsi di bidang agraria dan sumber daya alam.”

Dalam aksi ini, KPA mendesak KPK untuk mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah, pengusaha, hingga mafia tanah. Selain itu, para petani juga meminta KPK mendukung agenda Reforma Agraria Sejati, melakukan evluasi dan rekomendasi pencabutan menyeluruh undang-undang yang mengatur sumber agraria, serta meminta agar KPK mendukung penyusunan RUU Reforma Agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus