Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Penjelasan Kadiv Humas Polri Soal Densus 88 Menguntit Jampidsus

Polisi membantah peran eks anggota Satgas Merah Putih dalam kasus penguntitan Jampidsus. Bripda Iqbal Mustofa tak dihukum.

2 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MARKAS Besar Kepolisian RI akhirnya buka suara perihal dugaan personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Penguntitan itu terjadi di salah satu restoran Prancis di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 19 Mei 2024, sekitar pukul 20.00. Dalam peristiwa itu, pengawal Febrie dari Tentara Nasional Indonesia menangkap basah dua orang yang berupaya memata-matai aktivitas Febrie dan merekamnya di lantai dua restoran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hanya satu yang tertangkap, sementara seorang penguntit lain lolos. Pria yang tertangkap itu belakangan diketahui bernama Brigadir Dua Iqbal Mustofa, personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Satuan Wilayah Jawa Tengah yang dipimpin Komisaris Besar Muhammad Tedjo Kusumo. Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan Iqbal dan Densus Antiteror Satuan Wilayah Jawa Tengah merupakan kelompok sempalan yang sebelumnya beroperasi di bawah komando Satuan Tugas Merah Putih. Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgas Merah Putih pada Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho membenarkan kabar tentang penangkapan Iqbal Mustofa. Ia enggan mendetailkan peran eks Satgas Merah Putih dalam penguntitan itu. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu sudah tuntas. “Para pemimpin sudah bicara,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri pada Kamis, 30 Mei 2024. Seusai konferensi pers itu, wartawan Tempo, Mohammad Khory Alfarizi dan M. Faiz Zaki, melontarkan sejumlah pertanyaan soal keterlibatan Satgas Merah Putih. Berikut ini kutipan wawancara dan pernyataan Sandi dalam konferensi pers tersebut.


Apakah mantan personel Satuan Tugas Merah Putih berada di balik penguntitan Jampidsus?

Itu isu di luar. Kami tidak mau membahas isu yang ada di luar. Yang ingin kami bahas adalah antarpimpinan sudah berbicara pada Senin, 27 Mei 2024. Jadi, ketika pimpinan Polri dan Jaksa Agung sudah berbicara dan tidak ada masalah, ya tidak ada masalah.

Benarkah Densus Antiteror Satuan Wilayah Jawa Tengah punya pos komando di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan?

Informasi yang berkembang seperti itu. Tapi nanti kami tindak lanjuti. Yang jelas, kedua pemimpin sudah menyampaikan tidak ada masalah. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan.

Bagaimana proses penangkapan Brigadir Dua Iqbal Mustofa?

Setelah diamankan petugas Kejaksaan Agung, dia dijemput Biro Pengamanan Internal Polri. Dia juga sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Dari pemeriksaan itu, kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa dan tidak ada masalah.
 
Dia tidak dihukum?

Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada masalah. Sampai saat ini anggota tersebut dalam keadaan baik-baik saja. Pimpinan juga menyatakan tidak ada masalah. Namun, jika dia melanggar, melakukan tindak pidana, melanggar disiplin, atau lainnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan menyampaikannya.

Benarkah persoalan ini dianggap selesai saat Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Polri dan pemimpin Kejaksaan Agung ke Istana?

Bisa dilihat dari gesturnya. Seandainya ada masalah antara polisi dan jaksa, akan tampak dari gesturnya, pasti berbeda. Ada suatu hal yang membuat tidak puas hati. Pak Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin) dan Pak Kapolri didampingi Pak Panglima TNI (Jenderal Agus Subiyanto) dan Pak Menkopolhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto) gesturnya sangat akrab dan solid. Pimpinan sudah bertemu, polisi dan jaksa baik-baik saja.

Lalu kenapa personel kepolisian berkonvoi mengelilingi kantor Kejaksaan Agung setelah Bripda Iqbal ditangkap?

Patroli itu tugas polisi dan setiap hari dilaksanakan. Kegiatan itu dilaksanakan polisi di mana pun berada. Itu hal biasa. Apakah itu patroli gabungan atau sendiri, kaitannya untuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Peran Eks Satgas Merah Putih Masih Isu"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus