Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Sebanyak 2.211 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Depok akan mendapat program bantuan perbaikan pada 2023. Kepala Bidang Pemukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Wahyu Hidayat mengatakan jumlah rumah yang mendapat bantuan tersebut lebih banyak daripada tahun sebelumnya, yang hanya 746 unit rumah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Titik lokasinya tersebar di 11 kecamatan yang ada di Depok, sekarang kita sedang sosialisasi di empat kecamatan, di Sawangan, Bojongsari, Cilodong dan Cinere," tutur Wahyu, Jumat, 3 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wahyu menerangkan sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni akan dilakukan bulan ini, sebelum umat muslim menjalankan ibadah puasa pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah.
"Sebab, programnya akan dilakukan sekitar Mei 2023," kata Wahyu.
Dirinya mengatakan total anggaran untuk perbaikan rumah ini sekitar Rp 50,8 miliar. Wahyu menjelaskan, perbaikan satu unit RTLH dianggarkan Rp23 juta dengan rincian Rp20 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3 juta pembiayaan jasa tukang bangunan.
"Diharapkan dana akan cair setelah puasa agar segera melakukan rehabilitasi RTLH. Sedangkan syarat penerima RTLH adalah individu atau keluarga miskin dan kerusakan rumah tidak 100 persen," jelas Wahyu.
Wahyu menerangkan bahwa penerima manfaat perbaikan RTLH harus melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Disrumkim Depok. Kemudian, mereka yang sudah diverifikasi akan merima buku Rekening BJB.
"Setelah itu akan ditransfer senilai Rp23 juta ke buku rekening BJB yang dimiliki untuk perbaikan RTLH. Setelah proses pencairan anggaran, rumah-rumah tersebut dapat langsung diperbaiki," terangnya.
Wahyu menegaskan kepada penerima manfaat harus bertanggungjawab secara mutlak, rumah yang diperbaiki tidak boleh diperjualbelikan dalam kurun waktu tiga tahun.
"Kalau syarat, kerusakan rumah bukan disebabkan bencana alam, letak aesuai tata ruang dan wilayah dan belum pernah menerima Bansos RTLH dalam tiga tahun terakhir," ucap Kabid Pemukiman Disrumkim Kota Depok.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Pemkot Depok Anggarkan Rp50 Miliar untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2023