Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penghuni Rusun Marunda Bersedia Direlokasi, Dinas Perumahan DKI: Alasan Keselamatan

DKI akan merevitalisasi Rusun Marunda karena sesuai hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), rusun itu sudah tidak layak huni.

7 September 2023 | 23.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penampakan atap Rusun Marunda yang roboh, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Ohan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum ungkap rencana relokasi warga Rusun Marunda ke Rusun Nagrak. Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah II, kata Retno, telah melakukan sosialisasi lanjutan pada Kamis, 31 Agustus lalu.

Sosialisasi awal pemindahan penghuni Rusun Marunda sebenarnya telah dilakukan pada Maret 2022. Namun, rencana relokasi ditunda karena Rusun Nagrak digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Setelah kejadian robohnya atap, pihak UPRS II telah melakukan sosialisasi kembali kepada warga Kluster C yaitu Blok C1-C5 dan warga dengan kooperatif bersedia untuk direlokasi atas alasan keselamatan,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan relokasi ini akhirnya dilakukan setelah atap Rusun Marunda roboh pada 30 Agustus lalu. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, 451 KK penghuni Blok C1- C5 Rusun Marunda akan direlokasi ke Rusun Nagrak. Rumah susun itu dianggap sudah tidak layak huni.  

“Sebanyak 349 KK telah mengambil undian untuk mendapatkan unit di Rusun Nagrak, sedangkan 102 KK akan mengikuti proses untuk mendapatkan unit pada hari berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini penghuni mulai mengangkut barang-barangnya secara bertahap dan diupayakan seluruh penghuni Blok C sudah pindah pada September ini.

“Sebagian warga sudah memindahkan barang yang difasilitasi UPRS II, UPRS III, jajaran Wali Kota Jakarta Utara dan Satpol PP,” katanya.

Dinas Perumahan DKI Jakarta, ucap dia, berencana merevitalisasi Rusun Marunda karena sesuai hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bangunan Cluster C pada Rusun Marunda sudah tidak layak secara struktur bangunan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus