Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Di Australia Sutiyoso Digedor

4 Juni 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Entah sedang mimpi apa Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ketika dua polisi federal menghambur masuk ke kamarnya di Hotel Shangri-La, Sydney, Australia, Selasa silam. Sembari membangunkan purnawirawan letnan jenderal yang tidur melepas lelah sore itu, keduanya: Detektif Senior Scrzvery dan Sersan Detektif Thomas, mengangsurkan panggilan menjadi saksi pengadilan dalam kasus tewasnya Brian Peters, salah seorang dari lima wartawan Australia yang menjadi korban penembakan di Balibo, Timor Timur, 1975.

Purnawirawan letnan jenderal itu-ia berpangkat kapten saat peristiwa Balibo terjadi-naik pitam. Ia mengusir kedua detektif itu dari kamarnya dan pulang ke Jakarta malam itu juga. Padahal, Sutiyoso datang ke Sydney memenuhi undangan pemerintah Negara Bagian New South Wales untuk mewujudkan rencana sister city Sydney-Jakarta.

Protes keras langsung bermunculan. Dua hari penuh Kedutaan Besar Australia di Jakarta dilanda unjuk rasa. Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda memanggil Duta Besar Australia. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyebut Australia melanggar hukum internasional. "Masih syukur tidak ditempeleng," Panglima TNI Marsekal Joko Suyanto berkomentar.

Selang dua hari, pemimpin Negara Bagian New South Wales Morris Lemma MP menyampaikan permintaan maaf resmi melalui sebuah surat yang diantarkan Duta Besar Australia Bill Farmer ke Balai Kota. "Saya meminta maaf atas tekanan dan ketidaknyamanan yang menyebabkan Anda pulang lebih awal dari NSW," Morris menulis. Menurut dia, penegak hukum Australia memiliki cara kerja dan wewenang yang independen dari institusi pemerintah.

Kasus BPPC Disidik

Kejaksaan Agung mulai menyidik Kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) dengan menyidik dua perwakilan perusahaan rokok, Sukun dan Jambu Bol asal Kudus, Jawa Tengah. Prayitno, Direktur Sukun, dan Bambang, akuntan Jambu Bol, dimintai keterangan pada Selasa pekan silam. Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, M Salim, keterangan mereka diperlukan untuk menelusuri praktek penjualan cengkeh yang dulu berada dalam kendali BPPC, yang salah satu bagiannya adalah perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy, putra mantan presiden Soeharto.

Kedatangan para pengusaha rokok ini didampingi Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran. Ia berharap, pemeriksaan dan pengungkapan kasus BPPC tidak mengganggu kenyamanan dan ketenangan produksi rokok. ''Kami bisa memberikan kontribusi positif sebab dulu juga kami pernah diperiksa,'' katanya. Saat ini, kata Ismanu, para pengusaha rokok yang diperiksa penyidik sedang mencocokkan data jual-beli yang dimilikinya. Selain saksi dari tujuh perusahaan rokok, Kejaksaan juga akan memanggil 13 pejabat negara yang terkait dengan peraturan dan implementasi Instruksi Presiden Soeharto soal BPPC. Mereka, antara lain, berasal dari institusi Departemen Koperasi dan Bank Indonesia.

Kasus dugaan korupsi di BPPC bermula dari penyalahgunaan dana kredit likuiditas Bank Indonesia. Dana yang diduga bermasalah nilainya mencapai Rp 175 miliar. Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini pernah diselidiki oleh Kejaksaan Agung, namun dihentikan.

Zaenal Lompat ke PDIP

Perseteruan antara Zaenal Ma'arif dan Bursah Zarnubi perihal kepemimpinan di Partai Bintang Reformasi akhirnya berujung pada "lompat perahu". Zaenal, yang juga Wakil Ketua DPR, mengatakan siap menyeberang ke PDI Perjuangan. Surat resminya akan diserahkan Senin pekan ini. "Mereka sudah welcome," kata Zaenal setelah menghadiri peringatan Haul Bung Karno di Solo, Rabu tengah malam.

Menurut Zaenal, kepemimpinan fraksi yang diketuai seterunya, Burzah Zarnubi, sudah tidak bisa dipercaya lagi. Bersamanya, ia akan membawa serta lima anggota Fraksi PBR lain, yaitu Anhar Nasution, Bulyan Royan, Is Anwar, Hj. Zul Anwar, dan Yusuf Fani. Bila ini terjadi, maka masa depan Fraksi PBR bisa terpengaruh karena jumlah anggotanya akan berada di bawah ketentuan minimal. "Kepindahan enam orang ini karena sudah gerah. Saya Ketua Umum DPP PBR tidak akan bergabung dengan Fraksi PBR Bursah," katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, permintaan bergabung ini sudah disampaikan ke Megawati Soekarnoputri, meski Ketua Umum PDI Perjuangan itu belum memberi jawaban. Sementara lawan politik Zaenal, Bursah Zarnubi, yang dihubungi Tempo, tak kunjung mengangkat teleponnya saat hendak dimintai tanggapan.

Danjen Membungkuk, Amerika Protes

Pemimpin Negeri Abang Sam jengah melihat foto Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Rasyid Qurnaen Aquary yang membungkuk menyalami Tommy Soeharto. Menurut Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, foto ulang tahun Kopassus pada 21 April silam itu menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang independensi militer Indonesia. Ini terungkap seusai pertemuan Juwono dengan Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Christopher Hill, Selasa silam. "Tadi dia tanya hal itu ke saya," kata Juwono.

Foto yang diambil pada acara lomba menembak di Kartasura, Surakarta, Jawa Tengah, tersebut beredar hingga ke anggota Kongres Amerika. Sebagian orang, kata Hill seperti dikutip Juwono, melihatnya sebagai tanda pasukan elite itu berada di bawah komando keluarga Soeharto. Sampai-sampai ada yang menggunakannya untuk mendesak lagi pemberlakuan embargo militer.

Juwono mengaku menepis keras asumsi itu. Menurut dia, Tommy dan kakaknya, Bambang Trihatmodjo, hanya hadir sebagai peserta olahraga tembak saat itu. Sementara Danjen Rasyid pernah bertugas sebagai anggota Pasukan Pengaman Presiden di era Soeharto. "Jadi, itu hanya sopan santun adat Timur dari seorang perwira kepada mantan keluarga yang dikawalnya," kata dia.

Interpelasi Lapindo

Berhasil dalam menggalang hak interpelasi soal resolusi kekuatan nuklir Iran, sejumlah anggota parlemen pekan lalu mulai menggalang dukungan hak interpelasi untuk penanganan luapan lumpur PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah dinilai lamban menangani musibah yang sudah berlangsung selama satu tahun ini.

"Sudah ada 16 tanda tangan dari hampir semua fraksi kecuali partai Demokrat," kata Ario Wijanarko dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), salah seorang penggagasnya, Rabu silam. Di antara yang sudah menandatangani dukungan penggunaan hak interpelasi ialah Abdullah Azwar Anas dari FPKB, Djoko Susilo dari Partai Amanat Nasional, Suripto dari Partai Keadilan Sejahtera, Yuddy Chrisnandi dari Golkar.

Dikatakan Djoko, upaya menggalang interpelasi dilakukan karena sejauh ini tidak ada langkah signifikan dalam penanganan bencana lumpur itu. Hal ini diakui sebelumnya oleh Bupati Sidoarjo Win Hendarso yang mengatakan tak satu pun dari tiga agenda besar pemerintah, yaitu menghentikan semburan, perbaikan infrastruktur, dan penanganan sosial, yang tertuntaskan.

Bos Ekstasi Divonis Mati

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis mati terhadap Benny Sudrajat, 58 tahun, pemilik pabrik ekstasi di Tangerang, dan direktur pabrik Iming Santoso, 60 tahun. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten juga memvonis mati mereka.

Juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, Selasa pekan lalu mengatakan, majelis hakim menjatuhkan vonis ini karena terdakwa telah merusak moral bangsa. Selain itu, mereka melakukan kejahatan terorganisasi yang berskala internasional. "Kasus ini menjadi perhatian internasional," ujarnya.

MA juga menjatuhkan hukuman mati atas tujuh warga negara asing yang terlibat di pabrik itu. Dari tujuh orang itu, lima di antaranya warga negara Cina sebagai teknisi mesin: Zhang Man Quan, Chen Hong Xin, Jian Yu Xin, Gan Chun Yi, dan Zhu Xu Xiong. Dua lainnya adalah warga Prancis, Serge Areski Atlaoui, dan seorang warga Belanda, Nicolas Garnick Yosephus Gerardus alias Dick.

Kelima warga negara Cina ini divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 6 November 2006. Pengadilan Tinggi Banten menguatkan putusan itu pada 17 Januari 2007. Adapun Serge dan Dick divonis Pengadilan Negeri Tangerang penjara seumur hidup pada 6 November 2006, yang kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi Banten pada 17 Januari 2007.

Razia Buku Sejarah

Kejaksaan Negeri Malang melakukan razia buku teks sejarah yang tidak mencantumkan kata Partai Komunis Indonesia (PKI) dan buku yang menimbulkan kerancuan makna soal G30S/PKI. Razia dilakukan di sekolah dan toko buku se-Kota Malang mulai Kamis pekan lalu hingga dua pekan mendatang. "Kami razia sekolah karena buku sudah lama beredar dan besar kemungkinan ada di tangan murid," kata Kasi Intel Kejari Kota Malang, Jefferdian.

Dasar hukum razia ini adalah Keputusan Jaksa Agung tentang larangan peredaran barang cetakan yang tidak mencantumkan kata PKI. Selain itu juga Permendiknas tentang penghentian uji coba kurikulum 2004 mata pelajaran sejarah.

Hingga saat ini Kejari sudah merazia tiga sekolah, yaitu SMAN 8, SMPN 4, SMP Lab UM, dan Toko Buku Gramedia di Malang Town Square. Hasilnya, ada empat buku sejarah yang ditemukan, satu buku di SMAN 8 dan tiga buku di

SMPN 4. Saat melakukan razia, petugas Kejari dan Polres Malang meminta kepala sekolah atau toko buku untuk tidak menyimpan buku yang dilarang itu.

Kurie Suditomo, Dimas Radityo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus