Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Di Cibinong Jenderal itu Menyerah

Sebelum polisi dan jaksa berhasil mengendus jejaknya, Susno Duadji menyerahkan diri dengan mengajukan sejumlah syarat. Tak lepas dari desakan istri dan anak-anaknya.

5 Mei 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBENARNYA, pada Kamis siang pekan lalu itu, Amir Yanto, pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tak punya rencana makan siang di Restoran Caza Suki. Tapi sebuah pesan pendek mengajaknya bertemu. Pengirimnya Untung Sunaryo, pengacara bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Purnawirawan Susno Duadji, yang sedang jadi buron. Amir adalah koordinator jaksa pemburu sang Jenderal.

Maka Amir bergegas meluncur ke restoran Jepang di Jalan Mahakam, Jakarta Selatan, itu. Memilih tempat agak sepi, Amir dan Untung berbicara setengah berbisik. Dan, ahai, inilah pesan penting dari Untung: Susno bersedia menyerahkan diri. Hanya, dia memberi syarat: jangan riuh rendah seperti di Bandung.

Sepekan sebelumnya, diiringi wartawan, puluhan jaksajuga dipimpin antara lain oleh Amirberupaya menangkap Susno di rumahnya di kawasan Dago Pakar, Bandung. Alih-alih membawa Susno untuk menjalani hukuman penjara, kehadiran mereka dilawan sejumlah pengawal Susno. Eksekusi yang disiarkan langsung sejumlah televisi itu gagal total. Susno ¡±diselamatkan¡± puluhan polisi, diboyong ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, kemudian ¡±menghilang¡±.

Amir tak langsung menyetujui tawaran Untung. ¡±Saya harus berkonsultasi dengan pimpinan dulu,¡± katanya. Dia lantas mengajak Untung menemui Jaksa Agung Basrief Arief. Untung bersedia dan keduanya meluncur ke gedung Kejaksaan Agung dan menuju ruang kerja Basrief. Di depan Basrief, Untung kembali menyampaikan syarat dari Susno. Susno hanya mau dieksekusi tim kecil yang ditunjuk Jaksa Agung. Syarat lainnya: Susno minta dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor. ¡±Kami menyambut baik permintaan tersebut,¡± ujar Basrief dalam jumpa pers Jumat pekan lalu.

Basrief menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto dan Amir mengawal eksekusi itu. Basrief juga meminta Didiek menunjuk dua jaksa eksekutor. Tak ada yang tahu rencana ini, termasuk Wakil Jaksa Agung Darmono dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto. ¡±Hanya empat orang yang ¡©berangkat. Satu mobil, tak pakai sopir, karena takut kalau bocor,¡± kata Amir kepada Tempo, Jumat sore pekan lalu.

n n n

Perkara korupsi telah melemparkan Susno ke dalam status buron. Didakwa menyunat dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat pada 2008—saat menjabat Kepala Polda Jawa Barat—dia divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Maret 2011. Dia dinyatakan terbukti mengorupsi Rp 5 miliar dana pemilihan kepala daerah, yang jumlahnya Rp 8,5 miliar, dan menerima suap Rp 500 juta dalam kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari ketika menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Selain dihukum pidana, dia diperintahkan membayar kerugian negara Rp 4,2 miliar.

Susno melawan. Tapi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat putusan itu. Melawan lagi lewat upaya hukum kasasi, lagi-lagi dia keok. Mahkamah Agung, pada 22 November 2012, menyatakan Susno bersalah.

Untuk mengeksekusi putusan itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Februari lalu, mengirim surat panggilan pertama. Lewat surat yang diteken Untung Sunaryo, Susno menyanggupi dieksekusi. Tapi dia meminta dikirim ke penjara Cibinong. Menurut sumber Tempo, Susno punya alasan untuk ini. Ia, misalnya, merasa terancam jika satu penjara dengan Gayus Tambunan di Sukamiskin, Bandung, penjara khusus koruptor.

Sikap Susno berubah setelah dia didampingi pengacara Fredrich Yunadi. Susno menolak dieksekusi. Dia mempersoalkan putusan hakim yang minus perintah penahanan seperti yang ditetapkan Pasal 197 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum dan Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang, juga menyatakan putusan Mahkamah Agung cacat hukum karena tak ada tulisan "perintah penahanan". Susno memang sudah masuk partai berlambang bintang-sabit itu. Pada Februari lalu, lewat kuasa hukumnya dari Divisi Hukum Markas Besar Polri, Susno juga meminta kejaksaan membatalkan eksekusinya.

Kejaksaan tak menggubris. Pada 27 Maret lalu, Jaksa Agung Basrief Arief mengeluarkan surat edaran. Dia meminta anak buahnya tak ragu mengeksekusi Susno. Basrief juga mengimbau Susno mematuhi hukum. Tapi Susno rupanya memilih membangkang.

n n n

Maka, pada Rabu pagi dua pekan lalu, konvoi mobil yang mengangkut 25 jaksa bertolak menuju rumah Susno di Resor Dago Pakar, Bandung. Rombongan dipimpin Didiek Darmanto dan Amir Yanto. Di rumah tanpa pagar itu, Susno sedang tetirah dengan pengawalan dua polisi.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Firdaus D. Wilmar mengetuk pintu garasi sambil mengucap salam. Menurut sumber Tempo, saat itu Susno muncul dengan kaus biru dan celana pendek selutut. Firdaus, yang rupanya satu daerah dengan Susno, tahu bagaimana memperlakukan Susno: ia khidmat mencium tangan Susno. Susno mempersilakan mereka masuk. Bersama Amir, Firdaus menjelaskan maksud kedatangan mereka.

Susno langsung naik darah. "Teriakan sampai terdengar hingga luar rumah," ujar sumber Tempo yang ikut "tim penangkap Susno" itu. Firdaus terus membujuk Susno. "Bapak bisa mengajukan peninjauan kembali. Siapa tahu bisa dipertimbangkan untuk mendapat pengurangan hukuman," ujar Firdaus. Susno sempat melunak. Dia meminta izin mandi dulu. Para jaksa menarik napas lega.

Tapi, ditunggu satu jam lebih, Susno tak kunjung keluar. Seorang jaksa yang geram berniat mendobrak pintu kamar. Tiba-tiba muncul pengawal Susno mengacungkan senjata. "Kalau ada yang berani mendobrak, saya tembak," kata seorang sumber menirukan ancaman si pengawal. Di dalam kamar, Susno ternyata tidak mandi. Ia menelepon keluarga, pengacara, juga Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya. Ia minta bantuan.

Menjelang siang, puluhan orang simpatisan Partai Bulan Bintang datang. Fredrich Yunadi juga muncul. Pada pukul 15.00, satu truk berisi anggota Sabhara Polda Jawa Barat tiba. Susno pun diselamatkan ke Markas Polda Jawa Barat. Di sana, tim jaksa bernegosiasi dengan pengacara Susno agar Susno bisa mereka bawa. Tapi pengacara Susno tetap menolak. Adapun Susno ngumpet di ruang kerja Anis di lantai dua. Eksekusi gagal. Puluhan jaksa yang berasal dari Jakarta dan Bandung, sekitar pukul satu dinihari, akhirnya "balik kanan". Siangnya, sekitar pukul 14.00, bersama istrinya, Susno diam-diam meninggalkan Polda Jawa Barat. "Dia sempat singgah sebentar di rumahnya di Dago," ujar seorang jaksa.

Kepada Tempo, Anis menyatakan sebelumnya sempat menawari jaksa dan kuasa hukum Susno berunding di luar markas Polda. Pilihannya: di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Hotel Pang­hegar, atau Hotel Sheraton. Tapi mereka memilih berunding di markas Polda. "Alasannya, kalau di Polda, aman," kata Anis. Tapi seorang jaksa membantah keterangan Anis. "Enggak ada itu. Mereka yang membawa Pak Susno ke Polda. Kami mengejar ke sana," ujarnya.

Sejak itulah Susno menghilang dan dinyatakan buron. Tak hanya meminta Imi­grasi mencekal Susno, Basrief kemudian memerintahkan anak buahnya menelusuri semua rumah Susno, terutama di Jakarta dan Bandung. Para jaksa juga membuka posko di beberapa tempat, antara lain di Hotel Melawai dan di sebuah hotel kecil lain di Jakarta. Kejaksaan juga meminta bantuan polisi ikut melacak keberadaan Susno. Menurut sumber Tempo, demikian paniknya kehilangan jejak Susno, suatu malam mereka berinisiatif menemui Kepala Polda Metro Jaya di sebuah tempat. "Tapi ternyata keliru. Yang mereka datangi pemimpin redaksi sebuah media," ujarnya.

Seorang jaksa menyebutkan mereka memakai berbagai jalur untuk melacak Susno. Mereka juga meminta rekan-rekan Susno sesama alumnus Akademi Kepolisian, angkatan 1977, membujuk Susno menyerah. Para jaksa juga mafhum terjadi perpecahan di Markas Besar Polri perihal Susno. "Ada kelompok yang juga sebenarnya melindungi Susno," katanya. Karena itu, mereka berharap Polda ikut turun tangan. Sumber Tempo di Polda mengakui sebuah tim sudah disiapkan memburu Susno. "Kalau ditangkap mereka yang berpangkat rendah-rendah itu, apa dia enggak malu," ujarnya.

Amir Yanto mengakui timnya memang telah mati kutu. "Selama delapan hari, tak ada sinyal sama sekali dari handphone Susno. Padahal alat pendeteksi kami sudah canggih," katanya. Sejumlah telepon orang dekat Susno yang disadap juga tak memberi informasi apa pun.

Para jaksa sempat terkejut saat mengetahui Susno muncul di YouTube, Senin pekan lalu. Saat itu Susno menyatakan dia masih di sekitar Bandung. Seorang jaksa pemburu Susno bercerita, munculnya Susno di YouTube disambut "pasrah" para jaksa. "Kami ini 'gaptek', kami biarkan saja…."

Sampai kemudian muncul telepon dari pengacara Susno, Untung Sunaryo, itu.

n n n

Maka, Kamis Sore pekan lalu itu, mengendarai Mitsubishi Pajero, empat jaksa meluncur ke penjara Cibinong, Bogor, sekitar 60 kilometer dari Jakarta. Datang pukul 18.00, tim tak langsung masuk penjara, tapi berputar-putar di sekitar penjara. Sesuai dengan perjanjian, Untung akan memberi kabar jika Susno sudah ada. Membunuh waktu, tim sempat makan dan menunggu di sebuah pompa bensin hingga pukul 21.00—diusir lantaran stasiun pengisian bahan bakar itu mau tutup. Lalu mereka berpindah lagi ke sebuah warung bubur kacang hijau.

Pukul 23.00, sebuah mobil Alphard putih mulus memasuki penjara. Sejurus kemudian, telepon Amir berdering. Di ujung telepon, Untung menyatakan Susno sudah di dalam penjara. Rombongan pun masuk ke ruang tamu kepala penjara. Di sana, dengan senyum khasnya, Susno menyambut para pemburunya dengan nasi Padang dan sate. "Pak Susno ingin makan bareng," kata Untung. Sepanjang pertemuan 30 menit itu, Susno tutup mulut perihal di mana selama ini dia bersembunyi.

Menurut seorang jaksa, Susno dan pengacaranya memilih tempat di penjara Cibinong itu bukan tanpa alasan. Dengan cara ini—masuk penjara lebih dulu—artinya dia mengeksekusi dirinya sendiri, bukan menyerahkan diri. Amir hanya tersenyum saat ditanya soal ini. "Ya, tapi masyarakat bisa menilai sendiri," ujarnya.

Sumber Tempo bercerita, menyerahnya Susno itu tak lepas dari desakan istri dan anak-anaknya. Menurut dia, sang istri berkali-kali meminta Susno tak usah melawan, apalagi dia memiliki riwayat stroke dan penyakit darah tinggi. "Keluarganya khawatir kalau ada apa-apa," ujar sumber itu. Melihat pemberitaan tentang Susno makin gencar, mereka pun meminta Untung mengontak kejaksaan.

Sekitar pukul 11.30, saat disodori berita acara eksekusi, Susno langsung mengambil bolpoin. Melihat ini, Amir Yanto menyela, "Pak, baca dulu." Susno tak menggubris. "Enggak usah, saya percaya saja," ujarnya. Lalu, srettt… Susno pun menggoreskan tanda tangannya. Untuk Amir, Susno "menghadiahkan" topi yang dia pakai buat menutupi wajah saat memasuki penjara.

Malam itu, perburuan Susno pun ber­akhir dengan antiklimaks.

Jajang Jamaludin, L.R. Baskoro, Ferbriyan, Febriana Firdaus (Jakarta), Erick P. Hardi (Bandung)


Akhirnya Masuk Juga

Pernah dikenal sebagai polisi yang gencar memerangi preman dan korupsi, Susno Duadji masuk bui gara-gara kasus korupsi.

2009
September

  • Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki keterlibatan petinggi Polri dalam kasus korupsi. Susno menetapkan dua pemimpin KPK, Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah, sebagai tersangka.

    November

  • Tim 8 bentukan Presiden menyatakan proses hukum terhadap Bibit-Chandra direkayasa. Susno dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal.

    2010
    Maret

  • Susno mengungkap makelar kasus korupsi Rp 25 miliar yang melibatkan pegawai pajak, Gayus H. Tambunan. Dia menyebutkan sejumlah perwira polisi terlibat.

    Mei

  • Susno menjadi tersangka kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan kasus dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat. Dia ditahan di Markas Brimob, Depok.

    2011
    Maret

  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Susno bersalah. Dia divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Susno mengajukan permohonan banding.

    November

  • Pengadilan Tinggi Jakarta menolak permohonan banding Susno.

    2012
    November

  • Mahkamah Agung menolak permintaan kasasi Susno.

    2013
    24 April

  • Puluhan jaksa menyambangi rumah Susno di Dago Pakar. Susno menolak dieksekusi dan bersembunyi di Markas Polda Jawa Barat.

    28 April

  • Susno ditetapkan sebagai buron.

    2 Mei

  • Susno menyerahkan diri di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.
    Besar Harta dari Laporan

    Pada 2008, ketika mulai menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Susno Duadji melaporkan harta senilai Rp 1,68 miliar. Belakangan, polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus harta keluarga Susno yang jumlahnya jauh lebih banyak daripada yang dia laporkan.

    Rumah yang diduga milik Susno:
    1. Jalan Pakar Raya 6, Dago Pakar Resort, Kabupaten Bandung
    2. Jalan Abuserin Nomor 2-B, Cipete, Jakarta Selatan
    3. Jalan Wijaya 10 Nomor 1, Jakarta Selatan
    4. Jalan Panglima Polim III Nomor 8, Jakarta Selatan
    5. Dusun Tebat Gunung, Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan
    6. Jalan Cibodas I Nomor 7, Perumahan Puri Cinere, Kelurahan Pangkalan Jati Warna, Kecamatan Cinere, Depok
    7. RT 36 RW 09 UH IV/1125, Warungboto, Umbulharjo, Yogya
    8. Di Solo

    Kendaraan:

  • Toyota Camry bernomor polisi B-2-DJL
  • Toyota Alphard B-54-SNO
  • Toyota Land Cruiser hitam dengan nomor B-99-HER
  • Nissan Teana hitam bernomor B-1689-QH

    Tanah:

  • Seluas 8.000 meter persegi di Kampung Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor

    Tambang batu bara:

  • Di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Riau

    JJ, Putri Anindya (berbagai sumber)

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus