Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Diduga Langgar Netralitas PNS, Sekda Bekasi Terancam Sanksi

Pemprov Jabar akan membentuk majelis kode etik dan tim pemeriksa untuk merumuskan sanksi bagi Sekda Kota Bekasi yang diduga langgar netralitas PNS.

21 Juli 2018 | 07.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi Rahmat Effendi-Tri Adhianto (nomor urut satu) dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus (nomor urut dua) di Bekasi, Jawa Barat, 13 Februari 2018. ANTARA/Risky Andrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk majelis kode etik dan tim pemeriksa untuk merumuskan sanksi terhadap Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Baca: Banyak Warga Bekasi Tak Coblos Pilkada Serentak, Ini Penyebabnya

“Waktu itu diduga tidak profesional dalam pilkada, diduga memihak pada salah satu pasangan tertentu,” kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan, Jumat, 20 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iriawan mengatakan, sidang etik sekaligus memeriksa dugaan pelanggaran terhadap netralitas PNS tersebut akan dilakukan sesegera mungkin. 

“Secepatnya. Saya barusan bahas supaya bisa lakukan sidang itu,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iriawan enggan merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekda Kota Bekasi tersebut. Termasuk dugaan dukungan tebuka Sekda Kota Bekasi pada calon petahana walikota Bekasi Rahmat Effendi.

“Di dalam sidang akan ditemukan. Belum ke sana (dugaan dukungan pada petahana), nanti kita lihat di sidang,” kata dia.

Baca: PPDB Online Jalur Zonasi Jadi Prioritas di Bekasi, Ini Alasannya

Iriawan mengatakan, sejumlah pihak akan dipanggil untuk menelusuri kasus pelanggaran netralitas ASN tersebut, termasuk Sekda Kota Bekasi Rayendra. “Ya. Akan dipanggil,” kata dia.

Menurut Iriawan, hasil sidang etik dan tim pemeriksa itu akan dilaporkan dulu pada Kementerian Dalam Negeri sebelum penjatuhan sanksi terhadap Sekda Kota Bekasi itu. “Saya akan melaporkan hasilnya. Sanksinya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” kata dia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus