Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dinas Sosial DKI: Penerimaan Bantuan Sosial Tunai Dapat Diwakilkan dengan Syarat

Penerima Bantuan Sosial Tunai juga dapat diwakili oleh kerabat di luar nama yang tercantum dalam kartu keluarga.

13 Januari 2021 | 13.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan warga yang sedang sakit tak perlu memaksakan hadir ke lokasi pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang mulai didistribusikan hari ini, Rabu, 13 Januari 2021. Mereka dapat menggunakan surat kuasa kepada ahli waris maupun kerabat dekat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mereka bisa juga hadir saat kondisi sudah sehat pada jadwal undangan berikutnya dari Bank DKI," kata Irmansyah dalam keterangan tertulisnya pagi ini. Ia meminta agar tidak memaksakan hadir karena akan dijadwal ulang oleh Bank DKI.

Pendistribusian BST menggunakan 814 titik sekolah yang tersebar di 6 wilayah kota atau kabupaten. 160 titik di antaranya digunakan setiap hari untuk penyaluran.

Jakarta Timur menjadi kota yang pertama mendistribusikan BST kepada penerima. Warga yang sudah didata sebelumnya akan menerima bantuan dana tunai Rp 300 ribu per kepala keluarga selama empat bulan, mulai Januari-April 2021.

Penerima BST yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh penerima kuasa yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK). Perwakilan harus membawa surat kuasa dari penerima BST, surat kuasa dari pemberi kuasa, serta KTP dan kartu keluarga asli maupun salinan dari kedua pihak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerima BST juga dapat diwakili oleh kerabat di luar nama yang tercantum dalam kartu keluarga, dengan syarat menyertakan surat pengantar dari Dinas Sosial melalui Satpel Sosial Kecamatan serta KTP dan kartu keluarga asli maupun salinan dari pemberi dan penerima kuasa.

Pemberian BST di DKI Jakarta ditanggung oleh pemerintah pusat dan provinsi. Dari APBN Kementerian Sosial RI sebanyak 750 ribu keluarga, yang pendistribusiannya melalui PT Pos Indonesia dan APBD Pemerintah DKI sebanyak 1.055.216 keluarga dan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM.

Irmansyah memastikan proses penyaluran BST mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Terdapat 10 orang petugas Pemerintah DKI Jakarta yang bertugas mengatur kerumunan di dalam dan luar lokasi pendistribusian, mengatur penerima di ruang tunggu dan distribusi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, kata dia, terdapat pula 5 petugas Bank DKI yang turun memantau ketertiban umum atau kebersihan di lokasi pendistribusian.


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus