Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dinkes DKI Masih Investigasi Penyebab Satu Pasien Anak Alami Gangguan Ginjal Akut

Dinas Kesehatan DKI terus memantau kondisi satu pasien anak yang diduga mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

11 Februari 2023 | 09.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memberikan keterangan kepada wartawan setelah menghadiri rapat kerja Komisi E dengan Eksekutif soal Penjelasan Perkembagan Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus memantau kondisi satu pasien suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami pantau kondisinya," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti di SMPN 51 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 10 Februarai 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jajaran Dinas Kesehatan, kata dia, juga sedang menginvestigasi penyebab adanya anak yang mengalami GGAPA.

Dinkes DKI, kata dia, telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak terkait untuk menelusuri munculnya kasus ini.

"Kami di Dinas Kesehatan tentu menjaga warga dan menetapkan di fasilitas kesehatan (faskes) kita untuk kehati-hatian dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada," ujarnya.

Dinas Kesehatan tak punya kewenangan menarik obat

Dia menjelaskan, Dinkes tidak memiliki kewenangan untuk menarik obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak karena itu merupakan kewenangan BPOM.

Namun, tambah dia, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk melakukan beberapa langkah mencegah gagal ginjal akut.

Salah satunya, meminum air dalam jumlah yang cukup saat kondisi anak tengah demam.

"Dengan meminum air dalam jumlah yang cukup, memadai, kompres air hangat, minum obat sesuai yang jadi anjuran dari BPOM. Apabila belum sehat, silakan hubungi puskesmas," kata Widyastuti.

Kronologi dua anak di Jakarta alami gangguan ginjal akut

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril menjelaskan dua kronologi kasus gangguan ginjal akut di Jakarta.

Ia menjelaskan satu kasus suspek yakni anak berusia tujuh tahun tahun, mengalami demam pada 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

Pada 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas.

Kemudian, pada 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Selanjutnya, pada 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Satu pasien diduga gangguan ginjal akut meninggal

Sedangkan satu kasus konfirmasi meninggal dunia, merupakan anak berusia satu tahun dari Jakarta Timur yang mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Kemudian, pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan dan pada 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Dikarenakan ada gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.

Pada 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan pasien sudah mulai buang air kecil.

Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus