Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini di Kuningan, Jakarta Selatan. Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa soal perhelatan Formula E.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 8 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat datang ke KPK itu, Prasetyo membawa satu bundel dokumen KUA-PPAS, RAPBD, sampai APBD. Seluruh berkas tersebut berisi tentang persiapan penyelenggaraan Formula E.
Prasetyo berharap berharap berkas tersebut dapat membantu penyidik KPK mengungkap dugaan pelanggaran di Formula E.
"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," kata Prasetyo.
Sebelumnya pada Kamis, 4 November 2021, tim penyelidik KPK telah mulai memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ali menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik saat ini. Sebab, sampai saat ini tim masih melakukan pengumpulan data.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Pada Kamis, 11 November 2021, JakPro bersama Inspektorat Pemprov DKI mendatangi KPK untuk memberikan berkas penyelenggara Formula E setebal 600 halaman. Kini KPK masih menelaah laporan tersebut.
M JULNIS FIRMANSYAH