Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Divonis 7 bulan ingin 8 bulan

Dhon divonis 7 bulan dengan tuduhan mencuri. mulai dari penangkapan sampai persidangan ia mengaku apa adanya. sampai vonis diketukkan, ia masih nawar kenapa tidak 8 bulan sebagaimana tuntutan jaksa.(ina)

31 Mei 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DHON bukan saja pedagang kaki lima yang berhasil, tapi juga pemuda yang jujur. Ia menjual sabuk kulit, misalnya, di Pasar Johar, Semarang, dengan harga Rp 2.000 sepotong. Padahal, sabuk seperti itu bisa mencapai Rp 10.000 di toko-toko. Mengherankan ? Tentu saja - bagi yang tidak tahu bahwa Dhon itu pencuri. Dengan potongan tubuh yang pendek, jalannya yang pincang, karena kakinya kecil sebelah, dan wajahnya yang biasa, ia tampak tak layak mencuri - kecuali bagi teman-teman dekatnya. Ia memang pemuda yang mungkin tak pernah bohong: mengaku sudah berkali-kali mencuri, dan selalu di Surabaya. Toko NAM adalah salah satu sasarannya. Bak ninja yang bekerja tengah malam, Dhon memanjat tembok Toko NAM, merayapi atap, membuka beberapa genting, dan . . . bleg! - menjatuhkan diri ke dalam gudang. "Hanya satu jam, saya mengambil lebih dari 100 potong barang," tutur Dhon bangga. Sabuk, dompet, arloji, kaca mata, sepatu beserta talinya, itulah - biasanya yang kemudian dijualnya ke Semarang. Pencuri yang lucu cara ngomongnya ini juga mengaku, tiap kali mencuri ia tak lupa mengambil dua botol minyak wangi yang harganya sepuluhan ribu rupiah. "Sebotol untuk pacar saya, penjual minuman di Pasar Johar itu, lho," ujarnya. Sebotol lagi? Untuk calon ibu mertuanya, yang menjual lombok di pasar yang sama. Dhon sedang malang. Selesai operasi di Toko NAM, sekitar pukul 3 pagi, ia menunggu bemo di depan toko itu juga. Meski amat tenang, Dhon dicurigai seorang polisi yang berpakaian preman. "Kamu tadi dari mana, dan mau ke mana?" tanya polisi itu. "Dari mencuri, mau berjualan," jawabnya, tanpa curiga. Pengakuan seperti itulah, ketika diulangi di Pengadilan Surabaya, membuat hakim tunggal Piter Purba tertawa terbahak-bahak. Dhon sendiri ikut tertawa, meski Jaksa menuntutnya delapan bulan penjara. "Kamu ini maling profesional, ya?" gertak Pak Hakim. "Betul, Pak!" Palu diketokkan: tujuh bulan buat Dhon. Kok tidak delapan bulan seperti tuntutan Jaksa? "Pencuri kita ini masih bisa ngomong jujur," ujar Piter Purba, lagi-lagi tertawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus