Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Anggarkan Rp 200 Miliar Beli 4 Lahan Pemakaman Tahun Depan

Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta mengalokasikan sekitar Rp 200 miliar untuk pembelian lahan pemakaman tahun depan.

4 Desember 2020 | 13.08 WIB

Petugas pemakaman memakamkan jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Ahad, 26 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun. ANTARA/Muhammad Adimaja
Perbesar
Petugas pemakaman memakamkan jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Ahad, 26 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta mengalokasikan sekitar Rp 200 miliar untuk pembelian lahan pemakaman tahun depan. Rencana pembelian lahan pemakaman tersebut telah disetujui dalam rapat pembahasan Rencana APBD 2021, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Syarif mengatakan tahun depan pemerintah berencana membeli lahan pemakaman di empat lokasi. "Lahannya sudah ada. Kalau anggarannya tersedia kami harap di bulan ketiga tahun depan sudah bisa dibebaskan," kata Syarif saat dihubungi, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Politikus Gerindra itu menuturkan lahan pemakaman di DKI Jakarta telah kritis sejak lama. Bahkan lahan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, telah penuh dan tidak bisa lagi digunakan sejak dua pekan lalu.

"Kebutuhan lahan untuk pemakaman khusus Covid-19 cukup mendesak karena hampir tidak ada lagi," ujarnya.

Saat ini pemerintah hanya mengandalkan lahan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, untuk pemakaman khusus Covid-19. Padahal kontur lahan di TPU Tegal Alur, tidak layak untuk dijadikan lahan pemakaman. "Akhirnya sekarang dipaksakan untuk dipakai meski konturnya tidak rata."

Pemerintah DKI, kata dia, mempunyai lahan untuk pemakaman di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, tapi setelah dikaji lahan tersebut belum bisa digunakan karena tanahnya berair.

"Jadi tahun depan harus membeli lahan pemakaman. Lahan pemakaman umum di DKI juga sudah terbatas dan banyak yang menerapkan sistem makam tumpang," ujarnya. Makam tumpang merupakan proses menumpuk jenazah dalam satu liang lahat yang masih satu keluarga.

Sebelumnya, Fraksi PSI DKI mempertanyakan ketidakjujuran Gubernur DKI Anies Baswedan terkait anggaran pembelian lahan pemakaman Rp 254 miliar.

"Anies tidak memberikan penjelasan yang jujur (dalam pembelian lahan)," kata Anggota Fraksi PSI DKI Jakarta Justin Utayana melalui keterangan resminya, Selasa, 10 November 2020.

Justin menyoroti pidato jawaban Anies Baswedan soal Raperda Perubahan APBD 2020, 6 November 2020. Dalam pidatonya, Anies mengungkapkan bahwa lahan di TPU Rorotan masih dalam pematangan sehingga belum dapat digunakan.

Begitu pula lahan TPU Pegadungan belum siap. Lahan TPU Pegadungan merupakan hasil ruislag atau lahan pengganti antara pengembang dan Pemprov DKI Jakarta tahun 1992.

Justin menyatakan pernyataan Anies tersebut berbeda dengan sebelumnya, yang menyebut Pemprov DKI sudah menyiapkan alternatif lahan pemakaman sejak Maret 2020.

"Dua bulan lalu bilang bahwa sudah menyiapkan lahan sejak Maret. Tapi sekarang bilang lahan-lahan yang dimiliki belum siap. Mana yang benar?” ujarnya.

Justin sudah mengunjungi lokasi TPU Rorotan dan TPU Pegadungan. Lahan TPU Rorotan memiliki luas sekitar 25 hektar, sudah dibeli sejak 4-6 tahun yang lalu, namun masih berupa sawah garapan yang ditanami padi. Sementara itu, luas TPU Pegadungan sekitar 60 hektar, namun masih berupa empang untuk memelihara ikan.

Menurut anggota PSI itu, kedua lahan tersebut elum siap karena anak buah Gubernur Anies Baswedan lalai menjalankan tugasnya untuk mengelola dan merawat aset. "Sepertinya Dinas Pertamanan lebih suka membelanjakan uang rakyat membeli tanah-tanah baru dibanding mengelola dan menggunakan aset-aset tanah yang sudah dimiliki. Jadi ini murni kesalahan Pemprov DKI dan tidak bisa dibiarkan,” ucap Justin.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus