Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun 16 hutan kota pada 2020. Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan DKI Jakarta Yeni Yunaeni menjelaskan pembangunan 16 hutan kota itu akan diawali dengan pemasangan pagar tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tahun depan baru pemagaran aja dulu,” kata Yeni pada Senin, 26 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data Dinas Kehutanan yang dilansir pada April 2018 menyebutkan terdapat 35 hutan kota yang tersebar di Jakarta dengan luas mencapai 194,14 hektare. Ada juga sejumlah hutan kota dimiliki dan dikelola oleh lembaga lain seperti, Hutan Kota Kemayoran dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Buperta Cibubur dimiliki oleh Kwarnas Pramuka, dan Komplek Kopassus Cijantung dimiliki oleh Kopassus.
Adapun pada tahun lalu Dinas mendapatkan anggaran pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau mencapai Rp 2,35 triliun. Rinciannya, pengadaan lahan untuk taman sebesar Rp 1,3 triliun, makam Rp 400 miliar, dan hutan kota Rp 650 miliar. Dari alokasi anggaran pengadaan tanah itu dinas bisa membelanjakan lahan seluas 47 hektare.
Yeni menjelaskan sebelum dipagari, tanah untuk hutan kota yang telah dibebaskan itu akan ditanami sejumlah tanaman keras seperti mahoni, trembesi, bangkirai, akasia, dan angsana. Selain itu, lahan untuk hutan kota itu akan ditanami tanaman produktif seperti klengkeng, mangga, durian, alpukat, hingga nangka. Bibit tanaman keras dan produktif itu dihasilkan dari Unit Pengelola Pengembangan Tanaman Dinas Kehutanan sehingga tidak menggunakan anggaran.
Menurut Yeni, 16 lahan yang telah dibebaskan pada 2018 untuk pembangunan hutan kota itu tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Adapun luas lahan untuk 16 hutan kota itu ialah seluas 16,05 hektare.
Lokasi lahan untuk hutan kota itu, kata Yeni, antara lain Kampung Bidara di Jakarta Utara seluas 8.361 meter persegi; Pedongkelan, Jakarta Utara, 996 meter persegi; Kampung Baru Kembangan, Jakarta Barat, 3.136 meter persegi; Masjid Nurul Hidayah, Jakarta Timur, 1,16 hektare; Setu, Jakarta Timur, 2,5 hektare; Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, 1,06 hektare. Selain itu, lokasi hutan kota lainnya berada di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 1,13 hektare; Ciganjur, Jakarta Selatan, 3.455 meter persegi; dan Jalan Pinang Kalijati, Jakarta Selatan, 3.017 meter persegi.
Ruang terbuka hijau di DKI Jakarta baru mencapai 14,9 persen pada pertengahan Februari lalu. Dari jumlah itu, RTH milik pemerintah DKI hanya tujuh persen dan sisanya dikuasai pihak lain. Padahal, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah 2030 mengamanatkan RTH seluas 30 persen dari luas wilayah Jakarta pada 2030.
“Memang untuk mencapai target RTH sebesar 30 persen itu pasti berat,” kata Yeni. Meski begitu, ia menyebut dinas terus berupaya untuk menambah ruang terbuka hijau di Ibu Kota, termasuk hutan kota.