Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Bersiap Buka Kembali Tempat Wisata

Tempat wisata keluarga di Ibu Kota bersiap menerima kunjungan hingga 50 persen kapasitasnya. Menunggu arahan detail dari pemerintah Jakarta.

11 Maret 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga berfoto di depan gerbang masuk Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 3 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Tempat wisata keluarga di Ibu Kota bersiap menerima pengunjung hingga 50 persen kapasitasnya.

  • Pengelola tempat wisata belum berani buka sebelum ada petunjuk detail dari pemerintah Jakarta.

  • Dinas Pariwisata membatasi kunjungan hingga pukul 21.00 WIB.

JAKARTA – Sejumlah tempat wisata keluarga di Ibu Kota bersiap menerima lebih banyak pengunjung pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Namun pengelola tempat hiburan masih menunggu petunjuk lebih detail dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang kembali memperpanjang masa PPKM skala mikro untuk ketiga kalinya pada 8-22 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, misalnya, hingga kemarin masih tampak sepi dan kosong. Pagar akses masuk juga dikunci. Kepala Seksi Informasi Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Irfal Guci, mengatakan kawasan wisata Monas masih ditutup untuk pengunjung pada masa perpanjangan PPKM skala mikro jilid III. "Belum ada arahan," kata Irfal kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, juga belum beroperasi kembali. Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana, mengatakan pengelola kebun binatang itu sebetulnya sudah bersiap untuk kembali beroperasi. Pengelola pun telah menyiapkan layanan pemesanan tiket secara online, dengan tetap membatasi usia dan jumlah pengunjung. "Tinggal menunggu arahan pimpinan," ujar Ketut.

Gerbang masuk Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang masih ditutup di Jakarta, 3 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejak pandemi Covid-19 berkecamuk di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup sementara kawasan Monas dan Taman Margasatwa Ragunan. Kedua tempat itu sempat buka pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Namun kedua tempat rekreasi keluarga itu kembali ditutup saat PPKM skala mikro.

Adapun Taman Impian Jaya Ancol, yang buka secara terbatas selama masa PPKM skala mikro, akan menyesuaikan aturan terbaru. Sementara pada masa PPKM skala mikro jilid II kawasan Ancol hanya buka maksimal untuk 25 persen kapasitasnya, kali ini Ancol bersiap menerima pengunjung hingga 50 persen daya tampungnya. "Kuota pengunjung Ancol masih dibatasi sebesar 50 persen," kata juru bicara Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, di Jakarta.

Aturan lainnya, menurut Rika, masih sama dengan masa PPKM sebelumnya. Pembelian tiket gerbang Ancol dan wahana rekreasi di dalamnya bisa dilakukan secara daring melalui situs web www.ancol.com atau pembelian langsung dengan pembayaran non-tunai di gerbang Ancol. Selain itu, pengunjung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Pengunjung melihat ikan di akuarium raksasa Sea World, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, 12 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah Jakarta akan membuka lagi tempat wisata pada perpanjangan pembatasan sosial kali ini. "Ada penambahan unit kegiatan di tempat rekreasi, seperti Ragunan dibuka dengan kapasitas 50 persen," ujarnya.

Riza menambahkan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akan membuat aturan lebih rinci untuk mengantisipasi kerumunan pengunjung pada masa libur panjang Isra Mikraj akhir pekan ini. "Nanti diatur, akan ada surat edaran dari Kepala Dinas," ujarnya.

Dinas Parekraf DKI sudah mengeluarkan surat edaran tentang PPKM skala mikro untuk sektor usaha pariwisata pada 8 Maret 2021. Surat edaran tersebut mengizinkan tempat wisata buka hingga 50 persen kapasitas, dengan jam operasional sampai pukul 21.00. "Hanya akses hotel atau akomodasi yang boleh 24 jam," ujar Kepala Dinas Parekraf Gumilar Ekalaya.

INGE KLARA SAFITRI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus