Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung keputusan Presiden Jokowi yang mulai membolehkan warga melepas masker di ruang atau area terbuka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merasa senang dan bersyukur dengan kebijakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami akan mendukung program itu sekalipun belum diperkenankan bagi lansia (lanjut usia) dan juga komorbid dan yang rentan,” kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Mei 2022.
Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Hari ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan lepas masker berlaku hanya di ruang atau area terbuka, serta tidak ada kepadatan orang.
Jokowi menyarankan masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk tetap mengenakan masker sekalipun berada di ruang terbuka. Menurut dia, penggunaan masker tetap berlaku di ruang tertutup dan transportasi publik.
Riza berujar jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota dalam tujun hari terakhir menurun. Dia tak merincikan detailnya.
Jika dilihat dari persentase keterisian, tempat tidur pasien isolasi terisi 144 unit alias tiga persen dari yang disediakan. Sementara ICU terpakai 35 unit atau lima persen.
“Kebijakan apapun yang diputuskan pemerintah pusat, kami bisa dengan cepat menyesuaikan, mengikuti, dan melaksanakan kebijakan tersebut,” terang politikus Partai Gerindra itu.
Menurut Riza, warga tetap boleh menggunakan masker di area terbuka jika ingin. Sebab, keputusan tersebut adalah hak setiap orang.