Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Habiskan Miliaran Rupiah Beli Pohon Imitasi

Pohon imitasi yang sempat "ditanam" lalu dicabut kembali dari trotoar belum lama ini merupakan bagian dari lampu hias yang dibeli seharga Rp 4,4 miliar.

5 Juni 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Warga berjalan di samping pohon hias di kawasan Monas, Jakarta, 29 Mei lalu. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA — Pohon imitasi yang sempat “ditanam” lalu dicabut kembali dari trotoar belum lama ini merupakan bagian dari lampu hias yang dibeli seharga Rp 4,4 miliar. Pohon-pohon dari plastik yang bisa bersinar pada malam hari itu turut menghiasi pemberitaan media massa karena justru mengganggu pejalan kaki.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Yuli Hartono, menerangkan bahwa pembelian dilakukan pada tahun lalu. Anggarannya yang sebesar Rp 4,4 miliar seluruhnya untuk pembelian empat jenis lampu bagi lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu. "Itu hasil pengadaan lelang bersama atau konsolidasi," kata Yuli kemarin.

Selain lampu hias pohon, tiga jenis lampu lainnya adalah LED strip, lampu hias meteor, dan lampu hias non-neon. Yuli menjelaskan, lampu-lampu itu diadakan untuk dipasang guna menyemarakkan perayaan hari-hari tertentu, seperti HUT Kota Jakarta, HUT RI, Idul Fitri, Natal, dan tahun baru.

Menurut Yuli, total kebutuhan lampu hias pohon atau mayang di seluruh wilayah kota dan kabupaten di Jakarta sebanyak 200 unit. "Nilainya Rp 1,8 miliar dengan harga satuan Rp 8,27 juta," katanya.

Yuli mengatakan lampu hias pohon di atas trotoar sempit yang viral di media sosial dipasang oleh Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat pada 28-29 Mei lalu. Mereka menerjemahkan Surat Edaran Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Peringatan HUT Jakarta ke-491 Kota Jakarta yang ingin memperindah lingkungan dengan memasang lampu hias warna-warni.

Suku Dinas Jakarta Pusat disebutkan memiliki 63 unit lampu hias pohon. Titik pemasangannya berada di Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Balai Kota, dan Gedung DPRD DKI Jakarta. "Titiknya sama seperti tahun lalu," kata Yuli.

Selang sehari setelah dipasang, Yuli mengatakan lampu hias di Jalan M.H. Thamrin, tepatnya di depan Bangkok Bank dan Gedung Bank Indonesia, diprotes. Lampu pohon berada di dekat garis petunjuk bagi penyandang disabilitas di trotoar yang menyempit. Malam harinya, semua pohon palsu yang ada di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat dicabut.

Penanaman pohon hias itu, kata Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat, Iswandi, kurang koordinasi. Dia mengaku melarang pemasangan di wilayah dengan lebar trotoarnya kurang dari lima meter. "Tapi saya kurang kontrol ke bawah," kata dia.

LINDA HAIRANI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus