Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta mengirimkan lagi surat untuk Kejaksaan Agung sehubungan dengan proyek jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP).
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengatakan, surat itu untuk mengingatkan kejaksaan agar memberikan opini soal proyek tersebut.
Baca juga : Menjelang MRT Beroperasi, BPTJ Akan Desak DKI Terapkan ERP
"Sampai hari ini belum turun (opini kejaksaan). Kita kirim surat lagi untuk reminder karena kan itu menjadi kegiatan strategis daerah di 2019," kata Sigit saat dihubungi, Sabtu, 18 Mei 2019.
Menurut Sigit, surat dikirimkan pekan lalu. Dia berharap kejaksaan segera memberikan respons sehingga keberlanjutan proyek itu berjalan lebih cepat. Hingga saat ini, dia melanjutkan, pemerintah daerah masih menunggu jawaban kejaksaan.
Sumber Tempo di Balai Kota menyebutkan pengunduran diri salah satu peserta lelang ERP, Q-Free, membuat Anies meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Agung mengenai lelang tersebut. Anies tak ingin mundurnya peserta tender ERP ini menjadi masalah di kemudian hari.
Belakangan peserta lelang lain, Kapsch TrafficCom, juga mengundurkan diri. Dua peserta tender ERP itu sebenarnya telah ikut lelang sejak 2016 dan melakukan uji coba di Jakarta pada 2014.
Anies mengisyaratkan ada masalah dalam proyek tender ERP melihat pengunduran diri dua perusahaan dari Norwegia dan Swedia itu.
Baca juga :
Alasan Anies Baswedan Minta Fatwa Kejaksaan Agung Soal ERP
Sebelumnya, Anies mengungkapkan telah terjadi ketidakdisiplinan dalam menjalankan proses tender proyek tersebut. Contohnya, lanjut dia, ihwal ketentuan pembatasan komunikasi antar penyelenggara proyek.
"Kira-kira kalau tidak ada masalah memundurkan diri tidak kira-kira? Itu menggambarkan tidak?" tanya Anies terkait kelanjutan proyek ERP. "Bahkan sekarang saja sudah pada mundur tuh. Malah bisa jadi pertanyaan kan?"
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini