Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Jakarta Kirim Lagi Surat ke Kejaksaan Agung Soal ERP, Kenapa?

Pemerintah DKI Jakarta mengirimkan lagi surat untuk Kejaksaan Agung sehubungan dengan proyek jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP).

19 Mei 2019 | 13.30 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta mengirimkan lagi surat untuk Kejaksaan Agung sehubungan dengan proyek jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP).

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengatakan, surat itu untuk mengingatkan kejaksaan agar memberikan opini soal proyek tersebut.

Baca juga : Menjelang MRT Beroperasi, BPTJ Akan Desak DKI Terapkan ERP

"Sampai hari ini belum turun (opini kejaksaan). Kita kirim surat lagi untuk reminder karena kan itu menjadi kegiatan strategis daerah di 2019," kata Sigit saat dihubungi, Sabtu, 18 Mei 2019.

Menurut Sigit, surat dikirimkan pekan lalu. Dia berharap kejaksaan segera memberikan respons sehingga keberlanjutan proyek itu berjalan lebih cepat. Hingga saat ini, dia melanjutkan, pemerintah daerah masih menunggu jawaban kejaksaan.

Sumber Tempo di Balai Kota menyebutkan pengunduran diri salah satu peserta lelang ERP, Q-Free, membuat Anies meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Agung mengenai lelang tersebut. Anies tak ingin mundurnya peserta tender ERP ini menjadi masalah di kemudian hari.

Belakangan peserta lelang lain, Kapsch TrafficCom, juga mengundurkan diri. Dua peserta tender ERP itu sebenarnya telah ikut lelang sejak 2016 dan melakukan uji coba di Jakarta pada 2014.   

Anies mengisyaratkan ada masalah dalam proyek tender ERP melihat pengunduran diri dua perusahaan dari Norwegia dan Swedia itu.

Baca juga :
Alasan Anies Baswedan Minta Fatwa Kejaksaan Agung Soal ERP

Sebelumnya, Anies mengungkapkan telah terjadi ketidakdisiplinan dalam menjalankan proses tender proyek tersebut. Contohnya, lanjut dia, ihwal ketentuan pembatasan komunikasi antar penyelenggara proyek.

"Kira-kira kalau tidak ada masalah memundurkan diri tidak kira-kira? Itu menggambarkan tidak?" tanya Anies terkait kelanjutan proyek ERP. "Bahkan sekarang saja sudah pada mundur tuh. Malah bisa jadi pertanyaan kan?"

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus