Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya slogan baru "Sukses Jakarta untuk Indonesia." Slogan baru ini akan disandingkan dengan logo +Jakarta atau PlusJakarta era Gubernur Anies Baswedan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Raides Aryanto mengatakan slogan baru itu dibuat untuk mendukung perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.
"Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut ke depan," kata Raides di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022, seperti dikutip dari Antara.
Dia memastikan Pemprov DKI tidak akan mengganti logo resmi Pemprov DKI, +Jakarta. "Jadi, tidak ada logo baru menggantikan logo PlusJakarta," katanya.
Slogan baru itu, kata Raides, diharapkan mendukung dan mengajak warga Jakarta bersinergi untuk mengantarkan Ibu Kota Negara yang baru dari Jakarta ke Nusantara.
Slogan Jakarta pada masa pemerintahan Anies Baswedan adalah Kota Kolaborasi. Raides mengatakan semangat itu tetap dilanjutkan dalam program Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Semangat kolaborasi yang sudah terbangun di Jakarta diarahkan dalam menyelesaikan sejumlah isu strategis lewat berbagai program. Isu strategis itu di antaranya program Ketahanan Terhadap Bencana, Ketahanan Ekonomi Inklusif, Kota Berkelanjutan Berbasis Digital dan Komunitas, Pemerintahan Dinamis dan Transformasi Layanan Publik, Manusia Sehat, Berdaya Saing Setara serta Pemerataan Pembangunan.
RPD 2023-2026 itu disusun agar pemerintah daerah mempunyai landasan kebijakan dan program sesuai amanat Menteri Dalam Negeri RI. Rencana Pembangunan Daerah itu dibuat setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Hingga 2024, pelaksanaan RPD akan fokus pada 3 isu prioritas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yakni penanganan kemacetan Jakarta, penanggulangan banjir dan antisipasi penurunan pertumbuhan ekonomi.
Dengan mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua, RPD 2023-2026 itu akan membawa DKI Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas. Raides menuturkan, inklusivitas bermakna semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya serta berpartisipasi langsung dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Baca juga: Uang DKI Jakarta di Bank Rp 15 Triliun, Komisi C DPRD: Bukan Dana Mengendap
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini