Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Sebut Tak Semua Jalur Sepeda Dibuat Permanen

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tak semua jalur sepeda eksisting akan dibuat permanen.

7 Februari 2021 | 14.56 WIB

Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Ahad, 19 Juli 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda serta meluaskannya seiring meningkatnya jumlah pesepeda di Jakarta akhir-akhir ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Ahad, 19 Juli 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda serta meluaskannya seiring meningkatnya jumlah pesepeda di Jakarta akhir-akhir ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tak semua jalur sepeda eksisting akan dibuat permanen. Menurut dia, pihaknya akan mempertimbangkan lebar badan jalan atau right of way (ROW) untuk membangun jalur sepeda permanen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jadi tidak pukul rata seluruhnya akan ada jalur permanen," kata dia saat dihubungi, Ahad, 7 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Syafrin mencontohkan jalur sepeda di Jalan RS Fatmawati Raya yang tidak dijadikan permanen. Untuk saat ini, jalur sepeda permanen baru ditetapkan di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat sepanjang 11,2 kilometer. Pembangunannya berlangsung pada Februari-Maret 2021.

Syafrin berujar tengah mengkaji jalan lain yang cocok dijadikan jalur sepeda permanen. Selain lebar jalan yang mendukung, dia melanjutkan, pihaknya juga memperhatikan banyaknya pesepeda yang melintasi ruas jalan tersebut.

"Sehingga penyediaan jalur sepeda yang memprioritaskan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalur juga menjadi utama," ucap dia.

Pembangunan jalur sepeda permanen bertujuan memproteksi pesepeda yang melintasi ruas jalan Ibu Kota. Hal ini demi memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pesepeda seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Karena itulah, Dinas Perhubungan DKI akan memasang pembatas berupa planter box agar kendaraan lain tak menyerobot masuk. Pesepeda juga tidak lagi keluar dari lintasannya.

Pembangunan ini juga sejalan dengan program pemerintah DKI Jakarta agar menghilangkan inkonsistensi lajur. Lajur jalan yang konsisten itu terdiri dari satu lajur khusus koridor Transjakarta, tiga lajur untuk kendaraan bermotor, dan satu lajur untuk jalur sepeda.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus