Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPR Memanggil B.J. Habibie dan Feisal Tanjung

8 September 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASIH ingat pembelian 39 kapal perang eks-Jerman Timur sembilan tahun lalu? Nah, saat ini kondisi kapal-kapal itu sangat mengkhawatirkan. Dari 39 kapal yang dibeli, tinggal tiga buah yang masih bisa berfungsi. Selebihnya mogok. Bukan salah urus, tapi saat dibeli kondisinya memang sudah bobrok. Kapal-kapal tersebut hanya bisa digunakan selama 2,5 tahun sampai 3 tahun saja. Kenyataan itu terungkap setelah DPR melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, pertengahan Juli lalu. Meski enggan berkomentar panjang, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Bernard Kent Sondakh membenarkan buruknya kondisi kapal-kapal tersebut. Tentu saja harus ada yang bertanggung jawab. Apalagi mengingat jumlah uang yang dikeluarkan untuk membelinya tidaklah sedikit, yakni Rp 1,5 triliun. Siapa dia? B.J. Habibie, Menteri Riset dan Teknologi saat itu, yang punya ide membeli kapal-kapal tersebut, dan Feisal Tanjung, Panglima ABRI saat yang sama. Kabarnya DPR akan segera memanggil keduanya. ”Kami ingin tahu mengapa kedua pejabat itu mau membeli kapal yang nyatanya tidak dapat dipakai,” kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, Effendy Choirie, pekan silam. Irfan Budiman, Nezar Patria, Suseno (TNR)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus