Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyatakan bakal memanggil Dinas Sosial untuk menindaklanjuti laporan adanya dugaan pemotongan bantuan sosial atau bansos tunai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan panggil Dinsos untuk minta keterangan. Sebenarnya belum fix itu laporan pengaduan dari mana hanya menyatakan potongan," kata anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif di Balai Kota DKI, Jumat, 12 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syarif juga tengah memverifikasi laporan warga yang mengadukan pemotongan bansos yang diberikan pemerintah itu. Ia menduga potongan tersebut terjadi dari bansos tunai yang diberikan Kementerian Sosial. "Karena Kemensos via pos. Tidak pakai ATM," ujarnya.
Kemensos mendistribusikan bansos tunai kepada 750 ribu kepala keluarga di Ibu Kota melalui Kantor Pos. Sedangkan, Pemerintah DKI mendistribusikan 1,1 juta kepala keluarga dengan cara transfer melalui Bank DKI.
Kemensos dan Pemerintah DKI mendistribusikan bantuan selama empat bulan. Bansos tunai itu diberikan per bulan bagi keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 300 ribu.
IMAM HAMDI