Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD Kota Bogor Batal Interpelasi Bima Arya

DPRD Kota Bogor batal menggulirkan hak interpelasi untuk Wali Kota Bima Arya. Usul interpelasi diserahkan ke masing-masing anggota dewan.

13 Maret 2021 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus Rumah Sakit Ummi Bogor pada Senin, 18 Januari 2021. Tempo/Andita Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD Kota Bogor batal menggulirkan hak interpelasi untuk Wali Kota Bogor Bima Arya. Dalam rapat Badan Musyawarah DPRD hari ini, diputuskan bahwa rekomendasi Panitia Khusus Pengawasan Covid-19 berupa poin-poin catatan perbaikan diteruskan pengawasannya oleh Komisi terkait.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, usul hak interpelasi yang merupakan salah satu poin catatan diserahkan kepada masing-masing anggota sesuai Peraturan Pemerintah dan Tata Tertib DPRD. "Hingga Jumat sore, belum ada anggota yang mengajukan usulan hak interpelasi," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPRD, kata Atang, menghargai berbagai upaya pemerintah Kota Bogor dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. "Ada banyak hal yang sudah dicapai, meskipun masih banyak juga hal-hal yang perlu diperbaiki," kata dia.

Menurut Atang, ada 6 poin besar yang disampaikan oleh Pansus Pngawasan Covid-19. Enam poin itu adalah penanganan kesehatan, penanganan sektor pendidikan, program ekonomi, program bantuan sosial, pelaksanaan PSBB hingga PPKM, serta perbaikan penguatan regulasi.

Untuk bantuan sosial, pemerintah diminta untuk melakukan sinkronisasi data warga tidak mampu dan warga terdampak Covid-19. Sehingga bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran.

Pansus juga mencatat ketersediaan ambulans masih terbatas untuk mobilitas angkutan warga Bogor yang positif Covid-19, hasil tes swab PCR masih menunggu lama sehingga dikhawatirkan menjadi faktor penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

Adapun di bidang pendidikan, pemerintah diminta menyediakan wifi gratis di tiap RW. Hal ini karena kesiapan orang tua untuk menyediakan fasilitas tersebut terbatas.

Sebelumnya DPRD berencana mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya. "Usul hak interpelasi tersebut akan dibicarakan dalam rapat pansus, Jumat besok, untuk diputuskan apakah jadi digulirkan atau tidak," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Tristianto di Bogor, Kamis, 11 Maret 2021.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus